Sidiadryl diphenhydramine merupakan obat di dalam cairan yang disuntik mantri kepada salah satu Kepala Desa di Serang. Kementerian Kesehatan RI menyesalkan jika hal itu benar terjadi. Pasalnya, tenaga kesehatan bertanggung jawab terkait nyawa seseorang, juga keahliannya tak boleh disepelekan.
Meski begitu, obat sidiadryl diphenhydramine umumnya dipakai untuk meredakan gejala alergi, demam, pilek, mengatasi kesulitan tidur, mencegah dan menangani mual hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Sidiadryl yang disuntikkan mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride. Ini juga bisa mengatasi reaksi alergi secara efektif, terutama pada orang yang tidak bisa mengonsumsi obat secara oral atau melalui mulut.
Lantas Apa Bahayanya?
Obat sidiadryl diphenhydramine termasuk obat keras yang membutuhkan resep dokter terkait indikasi pemberiannya. Jika mengacu pada kasus pembunuhan Kades di Serang, bisa saja obat alergi yang diberikan memicu kondisi fatal.
"Kan kalau memang overdosis bisa berbahaya. Jika tujuannya membunuh ya mungkin saja disuntikkan tidak sesuai aturan dosisnya," terang pakar farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati saat dihubungi detikcom Selasa (14/3/2023).
Cara kerja diphenhydramine hydrochloride mampu menghalangi histamin atau senyawa yang memicu gejala alergi. Karenanya, obat ini bisa meredakan gejala flu dan alergi, seperti hidung tersumbat, bersin, atau mata dan hidung gatal serta berair.
"Iya kalau selama diberikan sesuai indikasinya, tidak berbahaya," tandas dia.
Simak Video "Polri Sebut Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/suc)