BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter

Round Up

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 17 Mar 2023 08:00 WIB
BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal, Jadi Langganan Klinik dan Dokter
BPOM melakukan penggerebekan ke pabrik kosmetika ilegal yang pelanggannya terdiri dari dokter dan klinik kecantikan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi kosmetika ilegal tanpa izin edar di Jakarta Utara. Disebutkan, produk kosmetik yang diproduksi ternyata dibeli oleh dokter dan klinik kecantikan.

"Jadi, produk tanpa label dipesan oleh sebuah entitas, bisa individu atau klinik, bisa dokter, bisa tenaga kesehatan. Nanti mereka kasih label sendiri," ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito yang ditemui detikcom di Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

Melihat hal itu, Penny meminta agar tenaga kesehatan lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetika. Ia mendorong untuk memastikan dari mana produk tersebut diproduksi dan seperti apa fasilitas produksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak, para konsumen yang menggunakan produk tersebut akan menjadi korban.

"Artinya klinik, dokter kalau memberikan produk secara massal, tanggung jawab tetap ada di mereka," tegas dia.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan temuan BPOM, pabrik kosmetika tersebut ditemukan dalam kondisi memiliki fasilitas yang lengkap. Tetapi, tidak menerapkan standar produksi yang baik dan sesuai.

Penny menduga, produksi kosmetika ilegal dari pabrik tersebut melibatkan dokter atau orang yang berpengalaman di dunia kosmetik.

"Banyak sekali bahan baku dalam bentuk obat-obat yang kami sudah dapatkan. Ada beberapa macam obat karena ini untuk kosmetik dikaitkan dengan mungkin bahan pemutih, penanganan jerawat, inflamasi pada wajah tentu ini melibatkan dokter dengan seperti ini," bebernya.

Terkait pabrik kosmetika ilegal yang ditemukan, Penny mengatakan pihak BPOM akan terus melakukan investigasi. Tak hanya berhenti di pabrik, BPOM juga akan menelusuri klinik-klinik yang membeli produk kosmetika dari pabrik ilegal.

Maka dari itu, Penny meminta agar masyarakat lebih waspada dan kritis dalam memilih produk kosmetika. Ini berlaku baik yang dibeli sendiri maupun dari klinik kecantikan.

"Kita akan telusur ke hulunya, tentu sampai ke bahan baku sumbernya dari mana, itu harus. Kemudian, kita ke hilir melihat sampai ke klinik mana dan sebagainya, itu nanti kita inspeksi ke klinik tersebut," jelas Penny.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)

Berita Terkait