Viral pengakuan netizen memperlihatkan nasib anak balita yang menjadi korban gagal ginjal akut usai mengonsumsi obat sirup. Kondisi anak bernama Raihan disebut tidak kunjung membaik.
Bahkan, anak yang disebut sempat dirawat di RSCM itu konon dipaksa pulang saat badannya masih terasa kaku. Sepulang dari RS, orang tua pasien diklaim masih harus mengeluarkan biaya berobat setiap harinya mencapai Rp 500 ribu.
"Ini Raihan, salah satu anak korban gagal ginjal akut yg saya temui akhir bulan Februari lalu. Setelah ngobrol dengan keluarga korban setidaknya orang tua anak paling kecil harus keluarin uang SETIAP HARI 200-500 ribu uang buat berobat.," cerita @mazzini_**p, dikutip detikcom Jumat (24/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi Raihan saat ini disebut kesulitan bernapas lantaran paru-parunya tertutup lendir. Dalam beberapa video yang diunggah, tampak suara Raihan tengah berjuang dengan gangguan pernapasannya.
Lendir tersebut harus disedot dengan sebuah alat selama dua sampai tiga menit. Pun, untuk minum susu, terpaksa dimasukkan melalui alat yang mengalir lewat lubang leher, bukan langsung diberikan dari mulut.
"Raihan sempat dirawat di RSCM tapi pulih aja belum, sudah DIPAKSA PULANG OLEH PIHAK RS @KemenkesRI jadi saat pulang ini menurut pengakuan orang tuanya badan Raihan tuh kaku banget, sekarang aja agak mendingan bisa gerak," lanjut keterangan tersebut.
Kemenkes Angkat Bicara
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah menerima informasi terkait pasien tersebut. Menurut penuturan RSCM, Raihan tidak lagi dirawat di RSCM lantaran kekhawatiran risiko penyakit lain imbas terlalu lama dirawat.
"Informasi dari RSCM anaknya sudah bisa pulang karena kalau perawatan lama di RS nanti akan terkena penyakit lain, tetapi memang harus kontrol ke RSCM," terang dr Nadia
"Hanya saja pasien tidak kontrol ke RSCM," sambungnya.
dr Nadia juga mempertanyakan apakah balita tersebut sempat dibawa ke rumah sakit lain hingga kemudian tidak mendapatkan penanganan lanjutan. Soal biaya, Kemenkes RI beberapa waktu lalu memastikan pemerintah menanggung kebutuhan berobat pasien melalui cover normal BPJS Kesehatan.
(naf/naf)











































