Forum Dokter Peduli Kesehatan Bangsa Somasi Menkes, Bantah Biaya Urus SIP Selangit

Forum Dokter Peduli Kesehatan Bangsa Somasi Menkes, Bantah Biaya Urus SIP Selangit

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 28 Mar 2023 11:32 WIB
Forum Dokter Peduli Kesehatan Bangsa Somasi Menkes, Bantah Biaya Urus SIP Selangit
Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa. (Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth)
Jakarta -

Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (PDPKKB) melayangkan somasi terhadap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Hal itu terkait pernyataan bahwa untuk bisa mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP), seorang dokter perlu mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah.

"(Menyampaikan somasi kepada Menkes) atas perbuatan, pernyataan, keterangan, atau informasi yang tidak benar terkait dengan membayar Rp 6 juta," ungkap kuasa hukum dari FDPKKB Muhammad Joni dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

"Dan kemudian terkait dengan SKP yang punya kamuflase versi Pak Menteri 140 dokter 4 SKP sehingga muncul angka lebih dari Rp 1 T. Hal itu kemudian menjadi sangat bias, bahkan cenderung ke pelanggaran hal hukum," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Pusat, dr Haznim Fadhli, SpS menyebut untuk mengurus STR, seorang dokter hanya memerlukan biaya berkisar Rp 300 hingga 600 ribu.

"Jadi tidak ada biaya yang dikatakan Rp 6 juta. Sayangnya upaya meng-crosscheck itu terlihat tidak dilakukan," ungkap dr Haznim.

ADVERTISEMENT

Adapun hal yang dimaksud oleh Joni dan dr Haznim adalah pernyataan Menkes yang mengutip keterangan Wakil Menteri Kesehatan. Menkes menyebut, seorang dokter spesialis membutuhkan biaya Rp 6 juta untuk memperoleh surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP).


Sementara pada 2022, ada 77 ribu dokter yang mengurus STR. Jika ditotal, angkanya mencapai sekitar Rp 460 miliar.

Di samping itu, untuk memperoleh STR peserta didik harus sedikitnya mengantongi 250 Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP tersebut didapatkan melalui kegiatan seminar. Misalnya mendapat empat SKP dengan satu kali seminar sebesar Rp 1 juta.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp 62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp 1 triliun lebih," jelasnya dalam bahasan terkait pro-kontra Omnibus Law.

"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar," imbuh Menkes.




(vyp/naf)
Ongkos 'Mahal' Jadi Dokter
7 Konten
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuai kontroversi terkait prosedur perizinan praktik dokter. Dalam kutipan yang viral, ia menyebut butuh Rp 6 juta untuk STR-SIP dokter. Komentar tersebut berbuah somasi dari kalangan dokter.

Berita Terkait