Indonesia mencatat 665 kasus baru COVID-19 hari ini, Rabu (5/4/2023). Seiring itu terdapat kasus sembuh sebanyak 553 dan 4 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Hingga hari ini, Indonesia mencatat total 6.748.973 kasus COVID-19 positif terkonfirmasi. Sedangkan kasus aktif COVID-19 hari ini tercatat ada sebanyak 5.945.
Sampai saat ini status pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum dicabut. Pemerintah akan menyusun aturan-aturan baru terkait COVID-19, jika statusnya berubah mengikuti fatwa dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang disebut bakal keluar pada Mei 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah vaksinasi COVID-19 masih akan diwajibkan?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sampai saat ini vaksinasi COVID-19, terutama untuk booster kedua, masih akan tetap berjalan. Namun, aturan tersebut akan berubah jika status pandemi COVID-19 di Indonesia berubah menjadi endemi.
"Untuk vaksin berbayar, nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi bukan menjadi kewajiban," jelas Menkes dalam konferensi perss RTM Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keadaan Tertentu Darurat PMK, Senin (3/4).
"Jadi, masyarakat yang menginginkan bisa melakukan vaksinasi dan yang tersedia di fasilitas kesehatan yang versi berbayarnya," lanjutnya.
Sementara masyarakat kategori penerima bantuan iuran (PBI) nantinya vaksinasi masih ditanggung oleh pemerintah.
(suc/suc)











































