Praktik Curang Manipulasi Tagihan RS Diungkap BPJS, Begini Sanksi yang Menanti

Praktik Curang Manipulasi Tagihan RS Diungkap BPJS, Begini Sanksi yang Menanti

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 07 Apr 2023 07:33 WIB
Praktik Curang Manipulasi Tagihan RS Diungkap BPJS, Begini Sanksi yang Menanti
BPJS Kesehatan ungkap praktik fraud RS. (Foto: Wisma Putra)
Jakarta -

BPJS Kesehatan meningkatkan mutu layanan bagi peserta Program JKN-KIS, salah satunya melalui penguatan sistem pengendalian kecurangan (fraud). BPJS Kesehatan dapat mengetahui upaya manipulasi tagihan dari RS karena sistem baru yang dikembangkan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan akan menindak tegas pihak rumah sakit yang melakukan fraud demi klaim. Sikap tegas yang diambil yakni memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.

"Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis," katanya usai Konferensi Pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran 2023 di Jakarta, Kamis (6/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya ia mengatakan terdapat manajemen rumah sakit di Indonesia yang mengajukan klaim pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai miliaran rupiah padahal tidak melayani pasien.

Pernyataan itu disampaikan Ghufron saat menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan fraud dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.

ADVERTISEMENT

"Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi nggak ada pasiennya," ungkapnya.




(kna/up)

Berita Terkait