BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan transformasi mutu layanan di berbagai aspek dalam penyelenggaraan Program JKN guna mendukung ketahanan kesehatan nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan pelayanan kesehatan harus dihadirkan dalam bentuk yang mudah, cepat, dan setara.
"Dari sisi kemudahan, kami sudah menerapkan simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan. Peserta JKN bisa mengakses layanan ke fasilitas kesehatan cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta JKN tidak perlu fotokopi berkas untuk akses layanan," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik bertema Peranan BPJS dalam Ketahanan Kesehatan Nasional di Era Ekonomi Liberal yang diselenggarakan Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Rabu (12/4).
Ghufron menambahkan pihaknya juga berupaya memangkas waktu tunggu peserta JKN di fasilitas kesehatan melalui pemanfaatan sistem antrian online. BPJS Kesehatan juga bakal mengoptimalkan fungsi kanal pengaduan peserta JKN di fasilitas kesehatan. Dengan demikian, kendala yang dialami peserta bisa segera terselesaikan.
"Akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN harus setara, tanpa biaya tambahan. Selain itu, keramahan petugas fasilitas kesehatan dalam melayani peserta JKN juga akan ditingkatkan. Bahkan kami mendorong fasilitas kesehatan untuk memasang papan maklumat pelayanan di tempat yang mudah terlihat pasien," urainya.
Adapun isi maklumat pelayanan tersebut meliputi informasi fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan menerima NIK sebagai identitas peserta JKN, tidak akan meminta fotokopi, tidak membatasi hari rawat inap, tidak melakukan diskriminasi, tidak menarik iuran biaya, dan siap melayani peserta JKN dari luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
Sementara itu, Pengurus ISC Norman Zainal menjelaskan per Desember 2022, data Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menunjukkan indeks ketahanan kesehatan nasional berada di skor 3,36. Adapun angka ini menandakan indeks ketahanan kesehatan nasional cukup tangguh.
Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Zainal Muttaqin mengatakan penyelenggaraan Program JKN memiliki berbagai tantangan. Hal ini mencakup kecukupan dokter dan tenaga kesehatan, kecukupan sarana prasarana medis di rumah sakit, serta distribusi, produksi, dan kompetensi tenaga kesehatan.
"Universal Health Coverage yang tengah direalisasikan BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait, diharapkan mampu membuat setiap orang di Indonesia memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa terkendala masalah finansial," pungkasnya.
(ega/ega)











































