Cekcok dokter muda dan salah satu pengunjung di RSUD Pirngadi Medan berujung damai. Sempat dilaporkan ke polisi, dokter berinisial F itu belakangan meminta maaf atas kesalahpahaman hingga tersulut emosi.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahannya dengan kekeluargaan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kamis (13/4/2023).
"Ini (kedua belah pihak) saling memaafkan. Menganggap hal ini sebuah keteledoran. Ini lah sudah menjadi pelajaran ke depan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikSumut, keduanya menandatangani surat perdamaian atas persoalan tersebut. Keduanya tampak saling berpelukan.
"To the point saja, tidak bertele-tele, saya minta maaf ke ka Maya atas kejadian kemarin. Untuk selebihnya saya kira sudah selesai di ruangan," kata F.
Kementerian Kesehatan RI sempat ikut bersuara perihal kasus ini, termasuk kemungkinan perlindungan hukum nakes termasuk tenaga dokter dan yang sedang menjalani pendidikan kedokteran.
Menurutnya, kasus tersebut terjadi di luar ranah pelayanan kesehatan, sehingga pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI tidak bisa ikut andil untuk persoalan etik.
"Iya kalau menurut saya itu sudah di luar pekerjaan intinya, kita nggak bisa lantas menjudge dia melanggar etika karena itu sudah benar-benar personal di luar fungsi pekerjaan ini," terang dia saat ditemui di Menara Bank Mega, Rabu (12/4/2023).
"Pelayanan pasien itu masuk ranah kami, tentu saja itu ada tuh gitu ya di istilahnya di ruu yang terbaru ini pemerintah menambahkan, pasal 282 b, kalau nakes mendapatkan kekerasan atau ancaman fisik maka bisa menghentikan itu salah satunya tenaga peserta didik yang sedang menjalani kalau dia apa istilahnya mendapat bantuan hukum kalau terjadi kasus," sambung dia.
(naf/vyp)











































