Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penindakan rutin bulan Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu yang menjadi perhatian BPOM adalah banyaknya panganan olahan tanpa izin edar yang beredar secara online.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, BPOM menemukan belasan ribu tautan panganan olahan tanpa izin edar yang dijual secara online.
"Untuk pengawasan melalui patroli cyber ini telah ditemukan 16.700 tautan pada e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar," kata Kepala Badan POM Dr Ir Penny K Lukito, MCP dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idul Fitri di Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi ini produk-produk impor tanpa izin edar, ataupun juga produk dalam negeri yang tanpa izin edar," sambungnya.
Adapun lebih lanjut, Penny menjelaskan jumlah kerugian yang dialami Indonesia karena peredaran produk olahan pangan tanpa izin edar yang dijual secara online.
"Perkiraan nilai ekonominya sampai sebesar Rp 47,9 miliar. Kalau ini dikaitkan dengan lagi dengan kerugian ekonomi kita dan juga ketidakadilan dalam perdagangan yang dikaitkan dengan produk-produk pangan yang beredar mengikuti regulasi," ucapnya.
"Ini dijual online tanpa izin edar dan tentunya tanpa diketahui juga aspek kualitas dan aspek keamanan untuk Badan POM," sambungnya.
BPOM akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta asosiasi terkait untuk bisa menindaklanjuti pedagang 'nakal' yang menjual produk tanpa izin edar di Indonesia melalui online.
"Hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti. Temuan dari patroli cyber tentunya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dengan asosiasi e-commerce Indonesia," ucap Penny.
"Untuk terus bisa menegakkan kerjasamanya melakukan penurunan konten, take down link yang digunakan untuk menjual produk tanpa izin edar tersebut," lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Penny mengatakan bahwa BPOM akan terus melakukan pembinaan pada pelaku usaha produk makanan olahan.
"Kami juga akan terus melakukan pembinaan bimbingan pada pelaku usaha dikaitkan dengan fasilitas produksi yang memenuhi ketentuan dan juga distribusi yang baik untuk mendapatkan yang tentu saja sesuai dengan aspek keamanan kualitas dan mutunya," pungkasnya.
(avk/up)











































