Kronologi Meninggalnya Carlo Saba Kahitna, Ada Riwayat Sumbatan-Serangan Jantung

Kronologi Meninggalnya Carlo Saba Kahitna, Ada Riwayat Sumbatan-Serangan Jantung

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 20 Apr 2023 16:00 WIB
Kronologi Meninggalnya Carlo Saba Kahitna, Ada Riwayat Sumbatan-Serangan Jantung
Carlo Saba Kahitna meninggal dunia karena serangan jantung, begini kronologinya. (Foto: Instagram Carlo Saba)
Jakarta -

Penyanyi bersuara emas Carlo Saba meninggal dunia pada Rabu (19/4/2023). Carlo dikabarkan meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.

Vokalis Kahitna tersebut meninggal dunia pada pukul 21.00 setelah kolaps pasca mengisi acara dan sempat dirawat di rumah sakit.

"Ya kepulangan terkasih kami memang agak mendadak. Jadi kita semua kaget dan kehilangan," ucap adik Carlo Saba, Ivan Saba pada awak media, Kamis (20/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak keluarga menjelaskan bahwa Carlo memang memiliki riwayat penyakit jantung. Pada Januari 2023, Carlo sempat mengalami serangan jantung.

Namun, karena pengobatan intensif yang ia lakukan, kondisi Carlo semakin berangsur membaik.

ADVERTISEMENT

"Serangan (jantung) pertama itu di bulan Januari. Setelah akhirnya berobat kondisinya membaik. Dan senin kemarin dia proses kateterisasi dipasang 3 ring hasilnya juga puji Tuhan sangat baik," ucap adik Carlo Saba yang lain, Denny Saba.

"Dia ngerasa suaranya balik lagi karena sebelum kateterisasi itu dia suaranya nggak bisa full. Kita lihat progresnya sangat baik," sambungnya.

Adapun lebih lanjut, Ivan menyebutkan bahwa beberapa waktu terakhir Carlo sempat mengeluhkan nyeri pada bagian dada. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ternyata terdapat satu sumbatan pada jantung Carlo.

"Dokter juga memantau tim dokter semua yang mengawal laporannya kondisinya memang baik. Cuman memang kemarin itu ada keluhan nyeri dada," jelasnya.

"Jadi dilakukan proses EKG dan hasilnya memang ada satu penyumbatan dan ditambah ada tanda-tanda serangan. Nah, itu dilakukan proses tindakan kateterisasi susulan," pungkasnya.




(avk/naf)

Berita Terkait