Disebut Bikin Cuaca RI Panas Pol Seminggu Terakhir, Apa Itu Gelombang Panas?

Disebut Bikin Cuaca RI Panas Pol Seminggu Terakhir, Apa Itu Gelombang Panas?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 25 Apr 2023 09:51 WIB
Disebut Bikin Cuaca RI Panas Pol Seminggu Terakhir, Apa Itu Gelombang Panas?
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Beberapa hari terakhir, masyarakat di sejumlah wilayah RI mengeluhkan cuaca yang amat panas. Banyak pihak mengaitkan kondisi tersebut dengan gelombang panas (heatwave) yang juga melanda negara-negara lain seperti India, Bangladesh, Myanmar, India, Thailand dan Laos. Lantas sebenarnya, apa itu gelombang panas?

Sejalan dengan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2॰C di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu. Namun begitu laporan terbarunya pada Selasa (25/4/2023) menyebut, suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi.

Apa Itu Gelombang Panas?

BMKG menjelaskan, gelombang panas diukur melalui karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian. Secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau
berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Indonesia berada di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Secara indikator statistik suhu kejadian, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut.

ADVERTISEMENT

Selain itu untuk sebuah fenomena cuaca digolongkan ke dalam gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

Cuaca Panas RI Bukan gegara Gelombang Panas

"Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," terang BMKG.

"Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2°C melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023. Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36°C di beberapa lokasi," imbuhnya.

Masih berkaitan dengan pemahaman terkait apa itu gelombang panas, BMKG menjelaskan, variasi suhu maksimum 34°C sampai 36°C untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun- tahun sebelumnya. Secara klimatologis, dalam hal ini untuk Jakarta, bulan April-Mei Juni adalah bulan-bulan dengan suhu maksimum mencapai puncaknya, selain Oktober-November.




(vyp/vyp)
Panas Ekstrem di Asia
26 Konten
Suhu panas ekstrem tengah melanda Asia. Di Indonesia, BMKG mengingatkan UV Index di kategori ekstrem.

Berita Terkait