Masyarakat Indonesia di berbagai wilayah mengeluhkan cuaca super panas beberapa hari terakhir ini, lebih gerah dibandingkan biasanya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, suhu tertinggi sempat terpantau ada di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (17/4/2023) dengan suhu 37,2 derajat celcius. Namun, suhu maksimal tersebut hanya berlangsung sehari.
Seiring gerahnya cuaca, masyarakat juga khawatir perihal teriknya paparan matahari. Indeks sinar UV pun marak menjadi bahasan.
Dikutip dari laman Instagram BMKG @infobmkg, pada pukul 09.00 WIB hari ini Rabu (26/4), wilayah-wilayah Indonesia dari kiri ke kanan 'diwarnai' oleh status low (risiko bahaya rendah), moderate (risiko bahaya sedang), high (risiko bahaya tinggi), dan very high (risiko bahaya sangat tinggi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berlanjut pada pukul 10.00 dan 11.00 WIB, warna keunguan sebagai penanda level ekstrem (risiko bahaya sangat ekstrem) meluas. Dari yang tadinya hanya terlihat sedikit di kawasan Indonesia timur, semakin siang kian merembet ke wilayah Indonesia bagian tengah dan barat.
Dokter spesialis kulit dari DNI Skin Centre, dr I Gusti Nyoman Darmaputra SpKK, SubspOBK, FINSDV, FAADV menjelaskan, UVA (gelombang ultraviolet terpanjang) dan UVB (gelombang panjang sedang) adalah gelombang dari pancaran sinar matahari yang dapat memberikan efek pada kulit.
"Gelombang UVA dapat menembus lapisan kaca dan lapisan kulit lebih dalam serta merusak struktur kulit di dalamnya. Secara umum efek yang ditimbulkan dalam jangka panjang yaitu kulit kendur, penuaan dini, dan kanker kulit," terang dr Darma pada detikcom, Selasa (25/4/2023).
"Sementara UVB hanya mencapai lapisan kulit terluar (epidermis). Efek jangka pendek dapat berupa iritasi dan kulit terbakar, sementara efek jangka panjang dapat menyebabkan kehitaman pada kulit," sambungnya.
Mencegah risiko tersebut, dr Darma menyarankan masyarakat menggunakan pelindung mekanik berupa penutup kepala seperti topi dan payung, serta pakaian lengan panjang. Kemudian, hindari paparan cahaya matahari yang berlangsung lama.
Perihal penggunaan tabir surya (sunscreen), dr Darma menyarankan, gunakan sunscreen dengan SPF (sun protecting factor) minimal SPF 30. Perhatikan juga waktu penggunaannya, serta kapan harus digunakan kembali di tengah-tengah aktivitas.
"Gunakan 30 menit sebelum aktivitas pada bagian tubuh yang terpapar cahaya matahari dan dapat diulang tiap 3 jam," beber dr Darma.
"Jika terdapat gejala yang berhubungan dengan efek cahaya matahari seperti penuaan dini, kerutan kulit, tanda-tanda kanker kulit, iritasi atau sensasi terbakar, dapat konsultasi ke Spesialis Kulit dan Kelamin atau Spesialis Dermatologi dan Venereologi terdekat," pungkasnya.











































