Bullying menjadi salah satu sisi gelap pendidikan kedokteran yang belakangan banyak disorot. Kerap kali, residen atau calon dokter spesialis 'dikerjain' senior untuk urusan yang tidak ada relevansinya dengan kompetensi sebagai dokter.
Seorang dokter yang enggan disebut namanya mengungkapkan pengalamannya dalam dialog dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Ia mengaku kerap menghadapi permintaan yang tidak wajar dari senior saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pada akhirnya, dokter ini memilih mengundurkan diri karena tidak tahan. Bahkan ia mengaku mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) dan harus menjalani konseling dengan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga menyaksikan, walaupun sudah jadi kakak kelas pun kejadian bullying masih terus berlanjut seperti lingkaran setan," tuturnya.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan bullying atau perundungan. Umumnya, banyak di antaranya takut bersuara karena khawatir berdampak pada karier dan masa depan.
"Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut," kata dr Syahril dalam keterangan pers pada April 2023.
NEXT: Pasal tentang bullying
Selain itu, pasal 282 ayat 2 juga mengatur bahwa dokter dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan saat menghadapi kondisi tertentu termasuk bullying.
"Tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan Pelayanan Kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan," tulis aturan tersebut.
Simak Video "Video: Kenali Tindakan yang Mungkin Tidak Kamu Sadari Itu sebagai Bullying"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)











































