Kronologi Pasien Tewas usai Perawat Matikan Alarm Monitor Jantung saat Teleponan

Kronologi Pasien Tewas usai Perawat Matikan Alarm Monitor Jantung saat Teleponan

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 03 Mei 2023 14:00 WIB
Kronologi Pasien Tewas usai Perawat Matikan Alarm Monitor Jantung saat Teleponan
Ilustrasi meninggal (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Seorang pasien lanjut usia berusia 85 tahun di Australia meninggal imbas kelalaian perawat. Kronologi peristiwa tersebut bermula saat perawat bernama Geraldine Lumbo Dizon mematikan speaker alarm monitor pemantau jantung pasien berinisial A menerima panggilan telepon FaceTime dari keluarganya.

Kejadian itu terjadi saat Dizon tengah bekerja shift malam di Rumah Sakit Swasta Nepean di Kingswood, Sydney, Australia, pada 29 Juli 2021.

Ketika menerima telepon, Dizon mematikan speaker pada alat telemetri yang digunakan untuk memantau jantung pasien. Ia diketahui berbincang dengan keluarganya selama 66 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selesai telepon, Dizon pun tak menyalakan kembali alat tersebut untuk memonitor kondisi jantung pasien.

Imbasnya, kondisi pasien berinisial A itu memburuk dan membuat tenaga medis lainnya kebingungan.

ADVERTISEMENT

"Pada pukul 07:07 tanggal 30 Juli 2021, monitor jantung menunjukkan Pasien A mengalami bradikardia [detak jantung lambat]," demikian kata pihak New South Wales Civil and Administrative Appeals Tribunal, dikutip dari Express.co.uk

Bradikardia adalah kondisi jantung yang berdetak lebih lambat dari kondisi normal.

Tujuh menit setelahnya, sang pasien mengalami gagal jantung dan 10 menit kemudian pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Perawat Dinyatakan Bersalah

New South Wales Civil and Administrative Appeals Tribunal telah menyatakan bahwa Dizon bersalah atas meninggalnya pasien A. Kelalaiannya membuat para tenaga medis lain tidak mengetahui ketika pasien A mengalami gangguan irama jantung bradikardia, sebelum meninggal dunia.

"Para perawat dan petugas medis tak bisa mendengar alarm karena speaker alarm telemetri masih tak tersambung," lanjut keterangan.

Pihak pengadilan juga menemukan bahwa Dizon tak memberikan terapi yang dibutuhkan oleh pasien saat mengobrol di telepon. Terapi tersebut seharusnya diberikan kepada pasien A untuk mengobati masalah gagal ginjal dan jantung yang diidapnya.

Terlebih, Dizon juga seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan berkala pada para pasiennya. Namun berdasarkan CCTV, perawat lalai itu hanya melakukan satu kali pemantauan kepada pasien-pasiennya selama menjalani shift 10 jam.

Pembelaan Perawat Tak Menyalakan Alarm Jantung Pasien

Dizon saat itu sempat memberikan pembelaan saat diadili. Menurutnya, ia menonaktifkan speaker alarm alat pemantau jantung pasien A karena pasien-pasien lain kerap salah mengira bunyi dari alat pemantau tersebut sebagai bunyi bel pintu.

Selain itu, Dizon juga mengklaim bahwa telepon selama 66 menit tersebut dia lakukan karena ingin mengecek kondisi keluarganya di Filipina. Dizon mengatakan dia tak memberi tahu perawat lain karena tak pandai membaca EKG.




(suc/naf)

Berita Terkait