Emosi Tak Dipanggil Dokter, Pria Aniaya Staf Karen's Diner Minta Maaf

Emosi Tak Dipanggil Dokter, Pria Aniaya Staf Karen's Diner Minta Maaf

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 18 Mei 2023 14:41 WIB
Emosi Tak Dipanggil Dokter, Pria Aniaya Staf Karens Diner Minta Maaf
Karen's Diner Bali. (Foto: I Nyoman Adhisthaya Sawitra)
Jakarta -

Pria penganiaya staf Karen's Diner Bali meminta maaf atas emosi yang berujung penganiayaan karyawan. Keributan terjadi saat dirinya merasa tersinggung tak dipanggil sesuai nama profesinya yakni dokter.

Melalui akun Instagram di postingan terbarunya @kul.komang, permohonan maaf disampaikan langsung kepada salah satu korban penganiayaan yakni Tiara G Alicia.

"Tadi saya melakukan kekerasan dengan beberapa teman-teman di sini," ungkap TK dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TK menyebut dirinya semula menepuk salah satu pelayan pria. Keributan semakin besar setelah Tiara datang untuk membela temannya tersebut hingga semakin tersulut emosi.

"Kemudian saya tidak terima (Tiara datang). Akhirnya saya juga melakukan kekerasan dengan adik Tiara, yaitu dengan mendorong dia dan juga menutup mulut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Emosi tak kunjung mereda, dokter tersebut malah menarik atau menjambak Tiara.

"Ini menjadi pelajaran untuk saya untuk bisa menahan emosi, mengontrol emosi," tuturnya sembari menekankan peristiwa ini menjadi pelajaran baginya.

Dikutip dari detikBali, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir sebelumnya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan di Karen's Diner. Pelapor merupakan Tiara, yang memang terlibat dalam keributan tersebut hingga menjadi korban penganiayaan.

Rencananya, pemeriksaan saksi dan pemanggilan terlapor dokter akan dilakukan Jumat (19/5).

"Kami akan undang saksi-saksi yang lain. Yakni (panggilan) pada Jumat pagi besok dan terlapor (TK) sorenya," ungkap Amir.

Next: Soal Panggilan Dokter Menurut IDI dan PDGI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyayangkan kasus penganiayaan itu. Pasalnya, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr dr Beni Satria, MH (Kes), SH, MH memastikan tidak ada aturan tertentu memanggil seseorang, khususnya dokter berdasarkan profesinya.

Bahkan di kalangan masyarakat, pemanggilan dokter hanya berlandaskan kebiasaan dan kedekatan secara personal. Lebih lanjut, meski kasusnya bukan terjadi dalam lingkup kedokteran, persoalan etik tetap perlu diusut.

"Tentu penilaian etik ini harus dilakukan oleh Majelis Etik Kedokteran Indonesia, bahwa profesi dokter melekat di masyarakat, maka setiap tindakan, perbuatan, sikap dan perkataan seorang yang memiliki gelar profesi harus dipertanggungjawabkan,"tuturnya saat dihubungidetikcom Kamis (18/5/2023).

dr Beni menekankan seorang dokter wajib menjaga etika baik selama praktik dan di luar praktik lantaran profesinya berdekatan dengan pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi sopan santun.

"Walau apa yang dilakukan di atas, tentu harus dipisahkan antara dokter di pelayanan kesehatan dan dokter di pergaulan masyarakat," terang dia.

"Ketentuan kode etik seorang dokter, telah menyebutkan Seorang dokter wajib berperilaku berwibawa, tutur kata sopan, perilaku santun, sehingga memberikan cerminan seorang dokter yang baik," sambung drBeni.

Terpisah, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Usman Sumantri, tidak ada kewajiban untuk memanggil 'dokter'. Ia menyebut, panggilan 'dokter' hanya digunakan dalam lingkungan tertentu.

"Tidak ada kewajiban seseorang memanggil nama dokter apalagi bukan dalam lingkungan faskes atau lingkungan Perguruan Tinggi FK/FKG dalam pendidikan atau lingkungan antar dokter," kata drg Usman, dihubungi detikcom, Kamis (18/5/2023).

"Apalagi yang bersangkutan mungkin tidak tahu," lanjutnya.

Terkait status keanggotaan, drg Usman mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. Namun bila TK terdaftar, kasus ini akan ditindaklanjuti ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Kalau ada kasus seperti ini akan dibawa ke MKEK mendalami kasus untuk diputuskan. Kita harus adil dan transparan," ungkap drg Usman.

"Bila yang bersangkutan anggota, kemungkinan besar akan mendapat teguran keras. Sekali lagi kita telusur dulu sampai clear yah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Prabowo: Indonesia Butuh Dokter-Ilmuwan yang Banyak"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)
Lika-liku Panggilan Dokter
10 Konten
Belakangan viral aksi penganiayaan yang dilakukan oknum dokter di Bali. Ia merasa emosi lantaran tidak dipanggil 'dokter', saat mendatangi resto. Memang ada ya aturannya? Ternyata begini penjelasan IDI.

Berita Terkait