Viral seorang bocah berusia sembilan tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, mengalami luka bakar pada penisnya saat dikhitan. Kasus ini terjadi pada 1 April 2022 lalu.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat dr Rifka MM mengungkapkan kondisi awal penis bocah yang terbakar itu. Ia mengatakan kerusakan penis terjadi pada bagian uretra.
"Ini untuk pastinya saya tidak tahu berapa persen (kerusakan). Setahu saya, hanya di ujung, di uretranya saja. Itu kemarin waktu saya dapat laporan awalnya," jelas dr Rifka yang dikutip dari detikSulsel, Kamis (18/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya korban disunat di sebuah klinik menggunakan laser. Namun, karena kerusakan uretra, bocah tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Anugerah Bunda Khatulistiwa dan ditangani oleh dokter spesialis anak.
dr Rifka menyebut kemungkinan orang tua anak itu merasa belum cukup dengan tindakan awal yang diberikan. Pasien tersebut juga sudah dibawa berobat ke banyak tempat termasuk Jakarta.
"Di RS sudah ditangani sama dokter spesialis bedah anak. Sudah ini, kurang puas kayaknya ya pasiennya jadinya dibawa ke Jakarta, berulang gitu," lanjut dia.
Kasus dokter ini dilaporkan ke polisi dan sempat mediasi. Namun, karena gagal orang tua korban meminta ganti rugi Rp 300 juta, tetapi sang dokter tidak mampu menyanggupinya.
TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI
(sao/naf)











































