Tambah Lagi Korban Tewas Imbas Obat Tetes Mata di AS, Kena Bakteri Langka

Tambah Lagi Korban Tewas Imbas Obat Tetes Mata di AS, Kena Bakteri Langka

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Sabtu, 20 Mei 2023 17:59 WIB
Tambah Lagi Korban Tewas Imbas Obat Tetes Mata di AS, Kena Bakteri Langka
AS kembali melaporkan korban tewas imbas infeksi bakteri langka di obat tetes mata. (Foto ilustrasi: thinkstock)
Jakarta -

Amerika Serikat kembali melaporkan korban infeksi bakteri langka pseudomonas aeruginosa, yang kebal pada antibiotik standar. Infeksi dilaporkan berkaitan dengan penggunaan obat tetes mata Ezricare dan Delsam Pharma yang terkontaminasi.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mencatat setidaknya ada 81 orang terpapar bakteri langka dari cairan obat tetes mata tercemar. Kasus masih terus bertambah, meskipun CDC sebelumnya sudah menarik produk terkait.

Masih ada beberapa warga yang telanjur menggunakan. Total empat orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa kasus, pasien mengalami borok di atas kornea mereka, mengeluarkan cairan berwarna kuning sebelum berakhir buta.

"Empat belas orang telah kehilangan sebagian dari semua penglihatan di mata mereka," kata CDC, dikutip dari New York Post.

ADVERTISEMENT

Setidaknya empat kasus lainnya sangat parah sehingga pasien memerlukan pembedahan untuk mengangkat bola mata mereka.

Botol terbuka obat tetes mata EzriCare yang digunakan oleh pasien ditemukan memiliki bakteri di dalamnya sesaat sebelum penarikan, tetapi Food and Drug Administration secara definitif melacak wabah ke produk setelah menemukan bakteri di dalam botol produk yang belum dibuka.

Beberapa orang yang telah terinfeksi dari obat tersebut menggugat Global Pharma, produsen yang berbasis di India, tempat wabah bakteri itu berasal.

Kasus telah dilaporkan di 18 negara bagian California, Colorado, Connecticut, Delaware, Florida, Illinois, North Carolina, New Jersey, New Mexico, Nevada, New York, Ohio, Pennsylvania, South Dakota, Texas, Utah, Washington, dan Wisconsin.




(naf/naf)

Berita Terkait