Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dilakukan bertahap mulai tahun ini.
Tahapan awal dilakukan sebagai uji coba sehingga targetnya diharapkan seluruh fasilitas kesehatan siap menjalani sistem KRIS di 2025 mendatang.
"Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025," terang dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otomatis, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sudah tidak berlaku jika KRIS diterapkan. Kelas rawat inap seluruhnya terstandar dengan minimal memiliki 12 kriteria fasilitas seperti berikut:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
- Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
- Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
- Adanya nakas per tempat tidur
- Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius
- Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m
- Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung;
- Kamar mandi dalam ruang rawat inap
- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
- Outlet oksigen
Selanjutnya: Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS
Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengklaim ada 728 RS yang sejauh ini sudah menerapkan 12 kriteria KRIS tersebut. Ia optimistis angkanya akan terus naik hingga tercapai di Juni 2023.
"Jadi sebenarnya kenaikannya dari bulan ke bulan cukup progresif," kata Menkes dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Untuk mengejar target kita di bulan Juni kan 756, kelihatannya akan tercapai untuk tahun 2023 ini," bebernya.
Simak Video "Video Dirut BPJS Kesehatan Bicara soal Rencana Pemutihan Tunggakan"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)











































