Jokowi Putuskan RI Masuk 'Endemi' COVID-19, Kemenkes Beberkan Alasannya

Jokowi Putuskan RI Masuk 'Endemi' COVID-19, Kemenkes Beberkan Alasannya

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 15 Jun 2023 16:30 WIB
Jokowi Putuskan RI Masuk Endemi COVID-19, Kemenkes Beberkan Alasannya
Ilustrasi pandemi COVID-19 di Indonesia. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyebut Indonesia sudah berhasil mengatasi kegawatan pandemi COVID-19 sehingga saat ini statusnya transisi ke endemi.

"COVID-19 itu di kita, sudah turun dari kacamata definisi epidemiologi menjadi endemi karena sudah lebih terkendali tapi masih menjadi masalah penyakit," kata dr Nadia saat ditemui di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6/2023).

Status endemi diterapkan setelah melihat risiko penyakit sudah tidak seberat pada awal kemunculan COVID-19. Meski ancaman infeksi masih ada, tetapi sudah bisa dikendalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dr Nadia menegaskan COVID-19 tidak hilang tetapi diperlakukan sebagai 'penyakit endemi' lainnya seperti HIV dan malaria.

Terkait yang disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai status COVID-19, ke depannya yang akan dicabut adalah Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Sebagai Respons Pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Karena COVID sudah bukan PHEIC, makanya negara boleh menetapkan situasi negaranya endemi atau tidak," beber dr Nadia.




(kna/naf)

Berita Terkait