Kata BPOM RI soal Skincare Lokal Mengandung 4-Methylbenzylidene Camphor

Kata BPOM RI soal Skincare Lokal Mengandung 4-Methylbenzylidene Camphor

Hana Nushratu - detikHealth
Jumat, 23 Jun 2023 06:52 WIB
Kata BPOM RI soal Skincare Lokal Mengandung 4-Methylbenzylidene Camphor
Kata BPOM soal skincare lokal mengandung 4-Methylbenzylidene Camphor (Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio)
Jakarta -

Baru-baru ini viral di media sosial soal sunscreen atau tabir surya lokal yang disebut mengandung bahan kimia kimia 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC). Dalam sebuah unggahan viral, bahan kimia ini disebut dapat merusak sistem hormon.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM) menyampaikan penegasan tentang hal itu melalui edaran tentang Informasi Keamanan Produk Kosmetik yang Mengandung 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC), Kamis (22/6/2023). Disebutkan, bahan kimia 4-MBC memiliki fungsi sebagai filter dan absorber sinar ultraviolet (UV) yang aman digunakan.

"Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya," ungkap BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM mengatur penggunaan bahan kimia 4-MBC dalam sediaan kosmetik melalui regulasi BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Aturan tersebut menetapkan:

ADVERTISEMENT
  • Kadar bahan kimia 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen
  • Bahan kimia tersebut masuk dalam daftar bahan tabir surya yang diizinkan.

Batasan 4 persen tersebut mengacu pada regulasi internasional Eropa di Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products, bahan 4-MBC.

"Berdasarkan peraturan tersebut, maka bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan," tegas BPOM.




(hnu/up)

Berita Terkait