Eka Hospital Cibubur Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sponsored - detikHealth
Jumat, 07 Jul 2023 10:00 WIB
Foto: Eka Hospital
Jakarta - Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata bisa melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tanggal 1 Juli 2023.

Sejak beroperasi pada tahun 2019, rumah sakit yang memiliki kapasitas tempat tidur 200 unit dilengkapi dengan fasilitas poliklinik umum, spesialis dan sub spesialis, ruang perawatan intensif (ICU, HCU, NICU), kateterisasi jantung, kemoterapi, hemodialisa, endoskopi, rehabilitasi medik dan fasilitas penunjang lainnya ini telah melayani pasien umum dan juga asuransi atau perusahaan.

Sesuai dengan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012, maka pasien yang merupakan peserta JKN wajib melaksanakan pelayanan secara berjenjang, sesuai kebutuhan medis. Dimana pelayanan kesehatan tingkat kedua dan ketiga hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama atau tingkat kedua.

Oleh karena itu, Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dapat melayani peserta yang telah mendapatkan pengantar dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), untuk selanjutnya didaftarkan pada unit rawat jalan melalui telepon (021) 50855555.

Direktur Eka Hospital Cibubur, dr. Sheirly Novan Indra mengatakan ketentuan pelayanan rujukan berjenjang ini dapat dikecualikan dalam kondisi gawat darurat sesuai indikasi medis. Pada keadaan tersebut, peserta JKN dapat langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu menggunakan surat rujukan.

Adapun keadaan yang bisa ditangani secara langsung adalah, seperti keadaan anemia sedang atau berat, gagal nafas, perdarahan, penurunan kesadaran, cedera kepala berat atau sedang dan lainnya selama sesuai dengan kriteria gawat darurat yang berlaku.

"Pelayanan kegawatdaruratan di Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata akan dilayani sesuai indikasi medis dan standar pelayanan pasien," tambah dr. Sheirly.

Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata merupakan rumah sakit ketiga milik Eka Hospital Group yang telah melayani peserta JKN dan terdiri dari tim dokter berbagai bidang spesialisasi kedokteran disertai fasilitas diagnostik yang lengkap.

Selain itu, Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata juga memiliki layanan Center of Excellence seperti Eka Tjipta Widjaja Cancer Center (ETWCC), Diabetes Connection Center (DCC), MyCardia, Digestive Intervention & Endoscopy Center, Pediatric Center, Women Health Center dan Urology & Couple Clinic.

Sebagai komitmen Eka Hospital Group untuk turut berkontribusi memberikan akses pelayanan medis yang terjangkau dan berkualitas, Eka Hospital Cibubur - Kota Wisata hadir memberikan pelayanan peserta JKN yang berada di wilayah Timur Jakarta.


(Content Promotion/Eka Hospital)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork