Bukan Kali Pertama, Ini Riwayat Ancaman Mogok Nakes Tolak RUU Kesehatan

Bukan Kali Pertama, Ini Riwayat Ancaman Mogok Nakes Tolak RUU Kesehatan

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Selasa, 11 Jul 2023 15:35 WIB
Bukan Kali Pertama, Ini Riwayat Ancaman Mogok Nakes Tolak RUU Kesehatan
Demo RUU Kesehatan (Foto: Averus Al Akutsar/detikHealth)
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).

Meski begitu, perjalanan pengesahan RUU Kesehatan terbilang tak mulus lantaran mendapat penolakan dari beberapa organisasi profesi. Bahkan mereka juga mengancam akan melakukan mogok kerja jika RUU Kesehatan tetap disahkan.

Terkait aksi mogok, Ketua Umum Persatuan Perawat Indonesia Harif Fadhillah mengatakan waktu pastinya masih dalam tahap konsolidasi. Profesi yang ikut dalam aksi mogok ini terdiri dari dokter, perawat, dokter gigi, bidan, dan apoteker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Harif memastikan jika mogok dilakukan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak akan berhenti. Masih ada pelayanan yang akan berjalan, salah satunya unit gawat darurat atau emergency.

"Kalaupun terjadi mogok, itu yang kita tetap berikan pelayanan, ada emergency, ICU, untuk anak-anak yang sifatnya emergency, dan bedah-bedah yang emergency," kata Harif saat ditemui di depan gedung MPR/DPR Ri, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara untuk pelayanan yang sifatnya non-darurat atau elektif, aksi mogok kemungkinan akan dijadwalkan.

Adapun aksi ancaman tersebut bukan kali pertama terjadi pada hari ini. Sebelumnya juga pernah terjadi aksi mogok yang dilayangkan oleh beberapa organisasi profesi sebagai unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan.

NEXT: Riwayat ancaman mogok sebelumnya


Saat Demo RUU Kesehatan 8 Mei 2023

Pada 8 Mei lalu, terjadi demonstrasi penolakan RUU Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan di sejumlah titik di Jakarta. Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Dalam aksi tersebut, kelima organisasi profesi itu menuntut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law bisa segera dihentikan. Mereka mengancam akan mogok nasional pada tanggal 14 Mei 2023 jika tujuannya tak dipenuhi.

"Ada di rencana kita kalau tuntutan tidak dipenuhi ada mogok nasional. Itu direncanakan tanggal 14 Mei tadi sudah dikumandangkan jadi bahan orasi mengajak untuk mogok nasional jika tuntutan kita tidak dipenuhi," kata salah satu peserta aksi, drg Dahlia Nadeak, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).


Demo RUU Kesehatan Jilid 2 5 Juni 2023

Demo penolakan RUU Kesehatan pun terjadi lagi pada 5 Juni 2023. Massa tenaga kesehatan yang diklaim mewakili lima organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memenuhi jalanan depan gedung DPR RI.

keluhan yang diutarakan dalam demo tersebut masih sama seperti sebelumnya, yakni mendesak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law segera disetop.

Menurut juru bicara aksi demo, dr Beni Satria pada saat itu, para organisasi profesi tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut dan RUU Kesehatan Omnibus Law terkesan terburu-buru disahkan. Jika permintaan tak digubris, para nakes mengancam layanan kesehatan nantinya terhenti imbas mogok kerja nasional.

"Kami tegaskan ini aksi terakhir kita setelah itu ternyata menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tetap tidak mengindahkan tuntutan kita hari ini," ucap dr Beni ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Senin (5/6)

Halaman 2 dari 2
(suc/up)

Berita Terkait