Menkes Singgung Pekerja Gaji Tinggi Bayar BPJS Tapi Pakai Layanan VVIP

Menkes Singgung Pekerja Gaji Tinggi Bayar BPJS Tapi Pakai Layanan VVIP

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 13 Jul 2023 14:06 WIB
Menkes Singgung Pekerja Gaji Tinggi Bayar BPJS Tapi Pakai Layanan VVIP
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 'sentil' warga Indonesia dengan ekonomi atas seharusnya membayar iuran BPJS Kesehatan lebih besar. BPJS disebutnya merupakan asuransi kesehatan sosial, perbedaan iuran antar kelas 1, 2, 3 bukan untuk mendapat perbedaan pelayanan.

Apalagi jika muncul persepsi semakin besar iuran semakin tinggi fasilitas yang bisa digunakan.

"Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman di bawah. Dia memberikan modal sosial buat teman-teman yang ada di bawah," tegas Budi Gunadi Sadikin dalam program Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Kamis (13/7/20230).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, pemerintah membuat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini untuk menyamaratakan standar perawatan yang didapat seluruh warga Indonesia dari beragam kalangan, menengah maupun ke atas.

Budi meluruskan, KRIS dengan 12 kriteria, bukan berarti menghapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan, tetapi menjadi standar baru untuk penerima seluruh peserta BPJS. Khususnya, standardisasi ruang rawat inap kelas 3 di setiap RS.

ADVERTISEMENT

"Semua 275 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Jangan orang kaya, dia dapat lebih tinggi dibanding orang miskin," katanya.

Menkes Budi kembali mengingatkan jangan ada pihak yang semena-mena memakai layanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas lebih baik, bahkan seperti kelas VVIP.

"Itu sebabnya, kita masih lihat ada kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP. Jadi ada orang dicover BPJS tapi bisa dapat VVIP. Ini tidak bisa. Harus yang dicover BPJS sama," lanjutnya.

"Menstandardisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibedakan dengan orang-orang yang mampu untuk layanan BPJS nya," pungkas dia.




(naf/kna)

Berita Terkait