Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 terkait pencegahan dan penanganan bullying di dunia pendidikan kedokteran. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai aksi perundungan yang terjadi di dunia pendidikan kedokteran.
Instruksi Menteri tersebut mencantumkan berbagai larangan terkait perundungan di dunia kedokteran dan berbagai sanksi yang akan diberikan pada pelaku perundungan. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyediakan hotline untuk melaporkan aksi perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.
Berkaitan dengan fenomena perundungan tersebut, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Moh Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa praktik tersebut bukanlah 'tradisi' dunia kedokteran. Menurutnya kejadian-kejadian tersebut merupakan aksi oknum yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah bullying itu bukanlah problem tradisi. Kalau kita bicara tradisi, tidak ada di sumpah dokter, tidak ada di dalam kode etik kedokteran yang membenarkan bullying. Dan ini kami perlu tegaskan," ucap dr Adib dalam sebuah konferensi pers, Sabtu (22/7/2023).
"Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan bullying, yang kita tindak adalah oknum-oknumnya. Oknum-oknum inilah yang kami perlu tegaskan. Tidak ada proses kami untuk melindungi, karena kalau sudah berkaitan pelanggaran etik, permasalahan kriminal, kami akan tegas menindak apabila ada oknum-oknum yang melakukan," sambungnya.
dr Adib mengatakan bahwa pihak IDI siap menerima laporan dari calon dokter spesialis yang mengalami perundungan oleh senior. Tidak hanya itu saja, ia juga menjamin keamanan korban yang melakukan pelaporan agar bisa tetap terus melanjutkan pendidikan kedokteran.
"Kami akan menindaklanjuti dengan tegas apabila ada informasi dari rekan sejawat kami terkait bullying. Saya rasa itu benar-benar bisa melanggar etik dan berpotensi pidana umum karena kriminal," katanya.
"Kami akan melindungi jika ada korban yang melapor untuk tetap bisa melanjutkan studi tanpa ada ancaman-ancaman terjadi kepada korban tersebut jika ada yang melaporkan pada kami. Ini jadi perhatian kami," pungkasnya.
Praktik Bullying di Dunia Kedokteran Sudah Mengakar
Di sisi lain, Menkes Budi sempat membeberkan betapa parahnya aksi bullying yang terjadi di dunia pendidikan kedokteran. Ia mengatakan banyak junior dipaksa menjadi 'asisten pribadi' dan mengurus berbagai keperluan pribadi senior yang tidak ada kaitannya dengan pelajaran.
"Contoh yang paling saya sering dengar yang pertama kelompok di mana peserta didik dijadikan asisten pribadi bisa disuruh bayarin laundry, anterin laundry, nganterin anak, ambilin itu ini," ucap Menkes Budi.
"Saya juga menemukan peserta didik dijadikan pekerja pribadi nulis tugas, atau nulis jurnal, penelitian. Karena ada juniornya, padahal itu tugas kakak kelasnya," sambungnya.
Menkes Budi mengaku heran mengapa praktik perundungan di dunia kedokteran ini bisa terjadi selama puluhan tahun. Bahkan, aksi ini dilakukan dengan dalih 'pembentukan karakter' untuk dokter junior.
"Praktik perundungan ini kalau saya tanya ke pimpinan rumah sakit selalu dijawab tidak ada, saya nggak tahu apakah ini denial. Tapi kalau saya tanya ke dokter peserta didik selalu ada kasus perundungan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kenali Tindakan yang Mungkin Tidak Kamu Sadari Itu sebagai Bullying"
[Gambas:Video 20detik]
(avk/kna)











































