RI Menunda Impor Sapi Hidup dari Australia gegara Terinfeksi Penyakit Kulit

RI Menunda Impor Sapi Hidup dari Australia gegara Terinfeksi Penyakit Kulit

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 02 Agu 2023 08:01 WIB
RI Menunda Impor Sapi Hidup dari Australia gegara Terinfeksi Penyakit Kulit
Ilustrasi sapi terkena lumpy skin disease (Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
Jakarta -

Indonesia dilaporkan menunda impor sapi hidup dari empat fasilitas Australia setelah menemukan 13 sapi hidup terinfeksi lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit.

LSD merupakan penyakit yang sangat menular yang ditemukan pada sapi. Penyakit tersebut menyebabkan lepuh dan mengurangi produksi susu, ditemukan pada sapi hidup yang diimpor dari empat dari 60 fasilitas Australia yang diizinkan untuk diekspor ke Indonesia.

Dikutip dari AP News, hewan-hewan yang terkena penyakit kulit tersebut kini dikarantina sebelum tiba di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, sesuai peraturan impor. Kepala Badan Karantina Pertanian Indonesia, Bambang mengungkapkan beberapa ternak hidup itu menunjukkan gejala fisik dari penyakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Kantor Kepala Dokter Hewan Australia mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa negara tersebut bebas dari LSD dan tidak pernah memiliki deteksi positif penyakit kulit tersebut.

Kementerian Pertanian Australia pada hari Senin mengatakan mereka bekerja sama dengan mitranya dari Indonesia untuk memastikan ternak Australia memenuhi semua persyaratan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Impor sapi hidup dari empat fasilitas tersebut akan dihentikan selama 60 hari ke depan untuk menjalani penyelidikan. Jika LSD tidak ditemukan, impor sapi hidup akan dilanjutkan.

"Langkah pengendalian bersama sangat penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini," kata bambang.

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan pasar terbesar ekspor sapi hidup Australia. Pada tahun 2022, lebih dari 303.000 sapi hidup diimpor dari Australia ke Indonesia dan lebih dari 153.000 dari Januari hingga Juli 2023.




(suc/suc)

Berita Terkait