Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang berlaku bagi 50 persen ASN. Kebijakan ini disebut diterapkan demi menangkal polusi udara di Ibu Kota.
Di hari pertama WFH, kualitas udara di Jakarta masih berada di kategori 'tidak sehat'. Berdasarkan aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia, yang diakses Senin (21/8/2023) pukul 9.55, daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berada di zona merah dengan tingkat AQI 153 dan PM2.5 menyentuh 61.
Sementara itu di Gondangdia, tingkat polusi udara berada di angka 164 dengan PM 2.5 sebesar 83. Wilayah zona merah lainnya yakni di Kembangan Selatan berada di kategori 'tidak sehat' yang kualitas udaranya berada di angka 163 dan PM 2.5 sebesar 80.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu berdasarkan situs pemantau udara, IQAir, nilai kualitas udara di Jakarta berada di angka 163 dengan tingkat PM2.5 saat ini 15.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Seperti diketahui, uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.
Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
(kna/up)











































