Berkaca dari kasus penangkapan 88 warga negara asing (WNA) China, yang melakukan pemerasan, ciri-ciri love scamming kerap tidak disadari banyak orang. Sekalipun ada yang mengalami, seringnya memilih tidak melapor.
Bukan tanpa sebab, hal ini sempat diutarakan Dosen Fakultas Hukum UGM sekaligus Ketua Pusat Kajian Law, Gender, and Society UGM, Sri Wiyanti Edyyono. Penipuan berkedok asmara atau cinta atau yang dikenal dengan love scam sebetulnya sudah marak sejak teknologi dan internet memperluas jangkauan pertemuan setiap orang.
"Love scam ini bukan fenomena baru dan banyak terjadi, tetapi yang lapor jarang," tuturnya, dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (1/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Jarang Dilaporkan
Menurutnya, ada beberapa alasan kasus love scamming jarang dilaporkan. Salah satunya, korban sering merasa malu. Alasan lainnya merasa takut menjadi bahan cemooh atau candaan di media sosial.
"Takut dijadikan guyonan yang menyudutkan mereka. Lalu, bukan dianggap persoalan serius saat dilaporkan ke aparat penegak hukum kecuali mendapat sorotan publik," jelasnya.
Cegah Kasus Love Scamming
Pelaku love scamming kerap menebarkan kata-kata perhatian dan romantis. Mereka juga suka menebar janji untuk bertemu, tetapi kemudian beralasan tidak bisa melakukannya di tengah kondisi darurat medis yang tidak terduga.
Wiyanti merinci beberapa pencegahan yang sebetulnya bisa efektif menghindari kasus love scamming dengan intervensi atau upaya pencegahan seperti literasi digital pada perempuan meliputi:
- Promosi perlindungan
- Mekanisme pengaduan
Love scamming disebutnya termasuk tindakan kekerasan lantaran mengandung unsur pemaksaan kehendak, manipulasi, serta eksploitasi. Korban love scam yang mengalami eksploitasi seksual menunjukkan gejala kesehatan mental seperti gangguan kecemasan, stres, bahkan depresi.
Love scamming bisa dialami siapa saja. Meski begitu, banyak di antaranya merupakan korban perempuan terutama wanita yang menjalani hidup sendiri merupakan kelompok dengan risiko lebih tinggi.
Sebelumnya diberitakan, 88 warga negara China di Batam ditangkap polisi pasca terbukti melakukan pemerasan melalui video call sex. Dalam kasus penangkapan tersebut, Polri bekerja sama dengan Polisi China untuk membongkar tindak pidana love scamming di Batam.
Penangkapan 88 WNA China laki-laki maupun perempuan itu berlokasi di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membongkar tindak pidana love scamming di Batam yang melibatkan WNA China.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, (29/8/2023).
(naf/kna)











































