Seorang wanita di Selandia Baru mengeluhkan sakit kronis selama berbulan-bulan. Pada saat itu, rangkaian pemeriksaan termasuk rontgen tak memberikannya jawaban terkait penyebabnya.
Rasa sakitnya pun menjadi sangat parah, sehingga dia mengunjungi unit gawat darurat di RS. Saat menjalani CT scan perut, terungkap penyebab yang membuatnya sakit berbulan-bulan.
Menurut laporan Health and Disability Commissioner Selandia Baru, ada alat bedah seukuran piring berdiameter 17 cm di perut wanita tersebut. Alat seukuran piring itu dilaporkan tertinggal di perutnya setelah persalinan secara caesar di Auckland City Hospital pada 2020.
Adapun alat bedah tersebut disebut retraktor Alexis (AWR) atau perangkat silinder dengan lapisan tembus pandang untuk menarik tepi luka selama operasi.
Imbas kejadian ini, komisioner Morag McDowell menyatakan Te Whatu Ora Auckland (Dewan Kesehatan Distrik Auckland) melanggar kode hak pasien.
Dewan kesehatan awalnya mengklaim bahwa seorang perawat yang merawat wanita tersebut selama operasi caesar, telah gagal dalam memberikan keterampilan dan kepedulian yang wajar terhadap pasien.
"Sebagaimana tercantum dalam laporan saya, perawatan yang diberikan jauh di bawah standar yang sesuai dalam kasus ini dan mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan bagi wanita tersebut," kata McDowell dalam sebuah laporan yang dirilis, dikutip dari CNN, Senin (4/9/2023).
Menurut laporan, wanita itu menjalani operasi caesar karena kekhawatiran akan plasenta previa atau kondisi plasenta menutupi seluruh atau sebagian pembukaan rahim.
"Selama operasi pada tahun 2020, penghitungan semua instrumen bedah yang digunakan dalam prosedur tersebut tidak termasuk AWR," kata laporan tersebut.
"Hal ini mungkin disebabkan oleh fakta bahwa retraktor alexis tidak masuk sepenuhnya ke dalam luka karena setengah dari retraktor tersebut harus tetap berada di luar pasien sehingga tidak berisiko tertahan," kata seorang perawat kepada komisi.
Di sisi lain, Mike Shepherd, direktur operasi grup Te Whatu Ora Health Selandia Baru untuk Te Toka Tumai Auckland meminta maaf atas kesalahan tersebut.
"Kami ingin ingin meyakinkan masyarakat bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi, dan kami tetap yakin dengan kualitas perawatan bedah dan persalinan kami," katanya.
Wanita yang tak disebutkan identitasnya itu akhirnya menjalani operasi pada 2021 untuk mengeluarkan alat bedah tersebut dari perutnya.
Simak Video "Mitos atau Fakta: Udah Pernah Caesar, Masih Bisa Lahiran Normal?"
(suc/vyp)