Raih detikcom Award, Begini Kiat BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Hidup Warga RI

detikcom Awards 2023

Raih detikcom Award, Begini Kiat BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Hidup Warga RI

Syifaa F Izzati - detikHealth
Kamis, 21 Sep 2023 16:16 WIB
Raih detikcom Award, Begini Kiat BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Hidup Warga RI
Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI Dr Mundiharno (Foto: Syifa F Izzati )
Jakarta -

BPJS Kesehatan menerima penghargaan Inovasi Optimalisasi Layanan Kesehatan Masyarakat pada detikcom Awards 2023. Penghargaan ini diterima oleh Direktur Pengawasan Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI Dr Mundiharno, di The Westin Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Adapun inovasi terbaru yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah melakukan layanan skrining di bidang kesehatan. Layanan ini bertujuan agar peserta JKN dapat mengetahui risiko penyakit kronis, sehingga segala risiko dapat dicegah.

Peserta juga bisa mengetahui risiko kesehatannya secara mandiri. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi JKN atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dr Mundiharno mengatakan, terdapat upaya promosi preventif BPJS Kesehatan dalam meminimalisir penyakit.

"Ada upaya promosi preventif melalui kegiatan-kegiatan edukasi yang dilakukan melalui berbagai media, baik media tertulis, online, media sosial, maupun media massa, termasuk juga adalah kegiatan prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis)," ungkap Dr Mundiharno kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Adapun Prolanis bertujuan mengajak para pengidap penyakit kronis untuk selalu menjaga kesehatannya melalui berbagai tindakan preventif.

"Program prolanis ini mengajak kepada peserta yang menderita penyakit kronis untuk terus menjaga kesehatannya melalui berbagai kegiatan-kegiatan preventif seperti senam, pemeriksaan kesehatan rutin, dan lain sebagainya," sambung Dr Mundiharno.

Lebih lanjut, inovasi ini memperoleh respons baik dari masyarakat. Sebanyak 18,3 juta peserta JKN telah mengakses layanan ini.




(suc/suc)

Berita Terkait