Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) bersuara soal dugaan kasus malpraktik bocah Bekasi usia 7 tahun usai menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit (RS). Semula, yang bersangkutan sempat kritis dan tidak sadarkan diri 13 hari, pasca operasi.
Sayangnya, meskipun dirawat secara intensif, tidak ada perkembangan yang dilaporkan pada pasien, hingga akhirnya tak berhasil selamat. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya mengaku belum mengetahui secara jelas kasus terkait.
Namun, pihaknya menyinggung ketentuan SOP dari RS. Hasil penelusuran lebih lanjut nantinya baru bisa memastikan apakah RS terkait kemudian akan disanksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita lihat SOP nya. Melanggar atau tidak tergantung SOP-nya," beber dia, saat dihubungi detikcom Selasa (3/10/2023).
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi juga memastikan RS tengah melakukan mediasi bersama pihak orangtua bocah yang meninggal dunia.
"Ini dimediasi dulu oleh faskes yang bersangkutan," ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Selasa (3/10/2023).
Bocah berinisial (A) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB di rumah sakit. Informasi tersebut dibenarkan oleh ayah korban, Albert Francis.
"Betul, anak saya sudah meninggal dunia," kata Albert saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban A tidak kunjung siuman usai menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023). Kondisinya kritis.
(naf/kna)











































