Menkes Bicara STR Dokter Seumur Hidup, Sistemnya Bakal Seperti LinkedIn

Menkes Bicara STR Dokter Seumur Hidup, Sistemnya Bakal Seperti LinkedIn

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 11 Okt 2023 15:57 WIB
Menkes Bicara STR Dokter Seumur Hidup, Sistemnya Bakal Seperti LinkedIn
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Foto: Vidya Pinandhita
Jakarta -

Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), salah satunya mencakup perihal surat tanda registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang disebut berlaku seumur hidup.

Yang kerap menjadi pertanyaan, lantas bagaimana kompetensi seorang tenaga kesehatan diperbaharui secara rutin jika STR tersebut berlaku seumur hidup? Sebab sebelumnya, STR harus diperbarui sekali dalam lima tahun.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, perbaharuan kompetensi seorang tenaga kesehatan akan tetap dilakukan meski STR kini berlaku seumur hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data ini perlu untuk kita bisa registrasi tenaga kesehatan yang ada di seluruh Indonesia dan latar belakang dan kompetensinya seperti apa. Peningkatan mengenai continuous medical education seperti SKP tetap akan dilakukan tapi dengan satu izin saja yang harus diperbaharui setiap lima tahun," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/10/2023).

"Jadi semua persyaratan mengenai kualitas, pembelajaran secara berkesinambungan itu tetap akan ada. Tapi itu dilakukan dalam bentuk SIP sehingga tidak perlu ada dua izin yang harus diperpanjang setiap lima tahun. Kita tahu perlu satu izin saja. Yang satu izin sifatnya registrasi itu dilakukan sekali seumur hidup, kemudian itu nanti akan diapit sesuai perkembangan," imbuh Menkes.

ADVERTISEMENT

Dengan sistem terbaru kini, semua proses pembaharuan kompetensi nakes akan dilakukan secara digital. Bahkan, pemutakhiran kompetensi nakes bisa dilakukan sendiri, untuk kemudian diverifikasi oleh pihak Kementerian Kesehatan.

"Semua ini akan kita lakukan secara digital dan transparan dengan fungsi audit yang baik sehingga semua pemilik registrasi ini bisa melihat sendiri data da dan perkembangannya," tutur Menkes.

"Pemutakhirannya bisa dilakukan sendiri kalau ada yang salah dengan bantuan verifikasi dari kami. Sama seperti LinkedIn lah, itu kan selalu update oleh teman-teman. Mirip, mereka bisa update sendiri tapi ada verifikasi dari kami. Semua dilakukan secara digital, jadi prosesnya juga transparan," pungkasnya.




(vyp/up)

Berita Terkait