Nggak melulu soal penyakit dan gaya hidup yang buruk, ternyata gaji rendah dan pekerjaan tak stabil juga dapat meningkatkan risiko kematian lebih cepat pada pekerja paruh baya, lho.
Menuruh sebuah penelitian yang diterbitkan di Journal of the American Medical Association (JAMA) bulan Februari lalu, pekerja paruh baya yang cenderung mendapatkan upah rendah memiliki risiko kematian yang lebih tinggi, terutama ketika mereka mengalami pekerjaan yang tidak stabil.
Penelitian ini dilakukan oleh para peneliti dari Mailman School of Public Health Columbia University dengan melacak metrik pekerjaan dan kesehatan sekitar 4.000 pekerja di Amerika Serikat dalam periode 12 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun para peneliti menggunakan dara dari Studi Kesehatan dan Pensiun Universitas Michigan yang dikumpulkan antara tahun 1992 dan 2018. Semua peserta berusia minimal 50 tahun pada awal periode penelitian dan berusia 60-an tahun pada akhir penelitian.
Hasil riset menunjukkan, penghasilan rendah yang berkelanjutan dikaitkan dengan mortalitas dan peningkatan kematian.
Dalam analisis per tahun yang tidak disesuaikan (unadjusted analysis), terdapat 199 kematian per 10.000 orang pada kelompok dengan gaji tinggi, 208 kematian per 10.000 orang pada kelompok dengan gaji rendah sesekali, dan 275 kematian per 10.000 orang pada kelompok dengan gaji rendah yang berkelanjutan.
Data dari penelitian ini menunjukkan bahwa pekerja dengan upah rendah yang berkelanjutan secara signifikan lebih cenderung melaporkan kesehatan yang buruk gejala depresi, dan tidak pernah mendapatkan asuransi kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan mereka.
"Pekerja bergaji rendah lebih cenderung dipekerjakan dalam pekerjaan dengan 'tunjangan kesehatan dan keuangan yang minimal (jika ada)' serta menghadapi bahaya yang lebih besar di tempat kerja," kata Katrina Kezios dari Columbia University, salah satu penulis studi tersebut, dikutip dari CBS News, Minggu (29/10/2023).
"Mendapatkan gaji rendah adalah masalah kesehatan masyarakat yang semakin diakui, dan ada kebijakan yang secara langsung dapat mempengaruhi upah per jam (misalnya, undang-undang upah minimum)," sambungnya.
Dikutip dari CNN, para penulis studi ini juga menekankan bahwa upah memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan faktor penentu sosial kesehatan lainnya, yaitu adanya langkah-langkah kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.
Pasalnya, upah merupakan faktor risiko yang dapat dimodifikasi dan dapat ditindaklanjuti untuk berpotensi meningkatkan kesehatan, khususnya ketidaksetaraan kesehatan.
(kna/kna)











































