Fakta-fakta di Balik Rumor Capres Prabowo Subianto Kena Stroke 2 Kali

Round Up

Fakta-fakta di Balik Rumor Capres Prabowo Subianto Kena Stroke 2 Kali

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Senin, 30 Okt 2023 06:00 WIB
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato didepan para relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Prabowo Subianto (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Isu kesehatan Calon Presiden (Capres) besutan partai Gerindra, Prabowo Subianto belakangan ramai disorot. Disebut-sebut pria berusia 72 tahun itu pernah mengidap stroke sebanyak 2 kali.

Isu tersebut merebak saat pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan sebagai syarat maju Capres dan Cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Bagaimana faktanya? Simak berikut ini.

Fakta di Balik Rumor

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya, SpTHT-KL, MARS, turut menanggapi beredarnya rumor soal stroke yang diidap Prabowo. Menurutnya, informasi yang menyatakan Prabowo pernah terkena serangan penyakit stroke sebanyak dua kali adalah hoaks dan tidak berdasar.

"Saya lebih percaya kepada tim pemeriksa daripada informasi yang tidak berdasar," kata dr Budi setelah menyerahkan hasil tes tiga bakal pasangan capres dan cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

dr Budi juga mengatakan tim pemeriksa kesehatan pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan kesehatan dengan sangat baik.

ADVERTISEMENT

"Saya lebih percaya pada hasil pemeriksaan tim dokter kami, tim yang kami bentuk, dan jangan sampai termakan oleh hoaks," tegas dr Budi.

Hasil Pemeriksaan Capres dan Cawapres

dr Budi juga menyampaikan hasil pemeriksaan calon peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ia menyampaikan, setiap masing-masing pasangan Bakal Capres dan Cawapres tak ada kendala yang berkaitan dengan kesehatan, baik fisik maupun rohani.

"Dan tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon," imbuhnya.

Serupa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari juga menyatakan semua pasangan Bakal Capres dan Cawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Seluruhnya juga dinyatakan bebas dari penyalahan penggunaan narkoba.

Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.

NEXT: Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Capres dan Cawapres

Jenis pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan penilaian status kesehatan melalui serangkaian proses dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait.

Daftar pemeriksaan Kesehatan meliputi:

1. Anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan

2. Pemeriksaan jiwa:

  • Pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik)
  • Pemeriksaan kondisi psikologis
  • Pemeriksaan status penggunaan Narkotika.

3. Pemeriksaan Fisik:

  • Penyakit dalam
  • Jantung dan pembuluh darah
  • Paru
  • Bedah
  • Urologi
  • Ortopedi
  • Obstetri ginekologi
  • Neurologi dan fungsi luhur
  • Mata
  • Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; dan
    gigi dan mulut.

4. Pemeriksaan penunjang wajib:

  • Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urine
  • Petanda tumor atas indikasi
  • Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).

5. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:

  • Ultrasonografi abdomen
  • Elektrokardiografi dan Treadmill Test
  • Ekokardiografi
  • Foto Rontgen Thoraks
  • Spirometri
  • Audiometri nada murni
  • USG transvaginal (bagi calon perempuan)
  • NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect
  • Refracting unit
  • Foto Fundus Camera
  • MRI kepala tanpa kontras
  • NCV.

6. Pemeriksaan penunjang

Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa