Isu kesehatan Calon Presiden (Capres) besutan partai Gerindra, Prabowo Subianto belakangan ramai disorot. Disebut-sebut pria berusia 72 tahun itu pernah mengidap stroke sebanyak 2 kali.
Isu tersebut merebak saat pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka menjalani tes kesehatan sebagai syarat maju Capres dan Cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Bagaimana faktanya? Simak berikut ini.
Fakta di Balik Rumor
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya, SpTHT-KL, MARS, turut menanggapi beredarnya rumor soal stroke yang diidap Prabowo. Menurutnya, informasi yang menyatakan Prabowo pernah terkena serangan penyakit stroke sebanyak dua kali adalah hoaks dan tidak berdasar.
"Saya lebih percaya kepada tim pemeriksa daripada informasi yang tidak berdasar," kata dr Budi setelah menyerahkan hasil tes tiga bakal pasangan capres dan cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
dr Budi juga mengatakan tim pemeriksa kesehatan pasangan calon peserta Pilpres 2024 telah menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan kesehatan dengan sangat baik.
"Saya lebih percaya pada hasil pemeriksaan tim dokter kami, tim yang kami bentuk, dan jangan sampai termakan oleh hoaks," tegas dr Budi.
Hasil Pemeriksaan Capres dan Cawapres
dr Budi juga menyampaikan hasil pemeriksaan calon peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ia menyampaikan, setiap masing-masing pasangan Bakal Capres dan Cawapres tak ada kendala yang berkaitan dengan kesehatan, baik fisik maupun rohani.
"Dan tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon," imbuhnya.
Serupa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari juga menyatakan semua pasangan Bakal Capres dan Cawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Seluruhnya juga dinyatakan bebas dari penyalahan penggunaan narkoba.
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.
NEXT: Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Capres dan Cawapres