Kasus Dugaan Malpraktik Anak Mati Otak usai Operasi Amandel Berakhir Damai

Round Up

Kasus Dugaan Malpraktik Anak Mati Otak usai Operasi Amandel Berakhir Damai

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 02 Nov 2023 07:30 WIB
Kasus Dugaan Malpraktik Anak Mati Otak usai Operasi Amandel Berakhir Damai
RS Kartika Husada. (Foto: Atta Kharisma/detikHealth)
Jakarta -

Kasus pasien anak berusia 7 tahun yang mengalami mati batang otak setelah operasi amandel berakhir damai. Pihak RS Kartika Husada melalui kuasa hukumnya, Husni Farid Abdat, menyebut telah selesai menjalani proses investigasi.

"Proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan kami berterima kasih atas profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polri," sebutnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (1/11/2023).

Terkait proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kepolisian Daerah Metro Jaya atas pelaporan pihak keluarga terhadap RS Kartika Husada Jatiasih, pihak keluarga Alvaro juga telah menyampaikan kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyelesaian secara kekeluargaan yang telah disepakati oleh keluarga dan RS Kartika Husada Jatiasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak RS Kartika Husada mengaku meninggalnya pasien BA menjadi pembelajaran dan evaluasi ke depan. Hal ini sejalan dengan catatan dan arahan yang diterima dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Profesi Dokter/Rumah Sakit/Perawat.

"Kami percaya bahwa penyelesaian ini adalah langkah yang bijaksana dan merupakan upaya untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pihak keluarga dan Rumah Sakit Kartika Husada. Tentunya, tidak ada pihak manapun yang menginginkan hal ini terjadi pada pasien," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Kementerian Kesehatan RI. Pihak Kemenkes juga telah melakukan audit dugaan kasus malpraktik pasien anak yang meninggal tersebut.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan pihak rumah sakit memang sudah melakukan prosedur penyelamatan sesuai standar, tetapi ada catatan terkait surat izin praktik salah satu nakes yang bekerja di RS.

"Ya mungkin waktu penanganannya harus lebih cepat, tapi kan kita lihat secara SOP mereka sudah melakukan SOP, cuman ya itu tadi mungkin pada saat mereka melakukan itu perawatnya, dalam tanda kutip butuh pelatihan lebih dan sebagainya," ujar Azhar.




(kna/kna)

Berita Terkait