Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menanggapi adanya temuan produk sirup obat substandar yang dilaporkan Maldives Food and Drug Authority (MFDA) pada 9 November 2023. Obat yang dimaksud yakni Alergo (kemasan botol 60 mL) dengan nomor bets B220 yang diproduksi Pharmix Laboratories (PVT) Ltd, Pakistan dan didaftarkan oleh Life Support PVT Ltd.
Melalui World Health Organization Southeast Asia Regulatory Network (WHO SEARN), disebutkan obat tersebut mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Diketahui, produk dengan zat aktif Cetirizine (5 mg/5 ml) ini sebelumnya digunakan sebagai obat anti-alergi pada anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan penelusuran terhadap sistem informasi registrasi obat BPOM, produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Pharmix Laboratories (PVT) Ltd, Pakistan, tidak ada yang terdaftar di Indonesia," jelas BPOM yang dikutip dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (28/11/2023).
"BPOM juga telah melakukan penelusuran pada peredaran online dan tidak menemukan produk tersebut diedarkan di Indonesia," sambungnya.
Namun, BPOM RI akan terus memantau perkembangan produk sirup obat yang mungkin terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol melalui komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain. Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli obat.
"Masyarakat diimbau untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan," bebernya.
"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan."











































