Heboh laporan dugaan malpraktik dialami bayi yang meninggal di sebuah RS di Jakarta Utara. Ibu dari bayi (HNM) yakni Evayanti Marbun, sebelumnya menjalani operasi caesar di RS tersebut, tetapi dirinya sempat mengaku bingung pasca dokter mengubah hari persalinan sebanyak dua kali.
Bayi Evayanti kemudian lahir di 1 November 2023, dengan kondisi mengalami infeksi saluran pernapasan sampai saturasinya rendah. Karenanya, HNM dirawat intensif di RS. Dua hari kemudian, bayinya dikabarkan sudah sehat. Dirinya mengaku sempat meminta rekam medis HNM, tetapi pihak RS disebut tidak memberikan.
Belum sampai sehari pasca bayinya selesai menjalani perawatan, lingkar perut HNM disebut membesar dan kondisinya terus memburuk yakni mengeluhkan demam tinggi sampai buang air besar berdarah. Pada (5/11), Evayanti kembali membawa bayinya ke RS dan tenaga dokter setempat menyatakan anaknya mengalami penyempitan usus. Eva menyebut pihak RS saat itu tidak sanggup melakukan tindakan operasi imbas kekurangan alat medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dibawa ke RS lain, diagnosis yang didapatkan Eva berbeda dengan sebelumnya, yakni kebocoran usus. Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dugaan malpraktik tersebut.
Pihaknya memastikan tengah mengusut proses hingga kronologi awal kematian bayi Evayanti pasca mengalami kebocoran usus. Belum bisa dikonfirmasi apakah penindakan dari dua dokter yang diduga melakukan malpraktik, terbukti lalai, menyalahi aturan, maupun melanggar kode etik.
"Iya sudah dicek, tapi ini masih dalam proses," tegas Azhar saat ditemui detikcom di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
"Masih dalam proses kita lagi panggil RS-nya," pungkasnya.
(naf/kna)











































