COVID-19 RI Naik Lagi, BPJS Kesehatan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

COVID-19 RI Naik Lagi, BPJS Kesehatan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Selasa, 12 Des 2023 17:00 WIB
COVID-19 RI Naik Lagi, BPJS Kesehatan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan biaya pengobatan pasien COVID-19 ditanggung. Syaratnya yakni pasien COVID-19 sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami sampaikan BPJS Kesehatan siap membiayai mereka yang dirawat karena COVID-19," kata Ali Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Ali Ghufron menambahkan dalam tiga bulan terakhir ada kenaikan klaim BPJS Kesehatan terkait COVID-19. Totalnya diperkirakan sekitar Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pencabutan status kedaruratan, skema pendanaan pasien COVID-19 tidak lagi masuk dalam skema keadaan darurat. Pembiayaan telah dialihkan kepada BPJS Kesehatan, baik bagi masyarakat dengan iuran mandiri maupun melalui instansi masing-masing.

Selain itu pelayanan untuk pasien COVID-19 meliput semua aspek. Mulai dari promotif-preventif hingga kuratif dan rehabilitatif sesuai indikasi medis pasien.

ADVERTISEMENT

"Tergantung dengan diagnosisnya, karena sekarang kan COVID sudah dianggap endemi bukan lagi pandemi. Endemi kalau dia datang ke RS, apakah rawat jalan atau rawat inap, tergantung diagnosisnya," tandasnya.




(kna/up)

Berita Terkait