Seorang pria di Tekirdag, Turki, menuduh prosedur pembesaran penis yang dijalaninya gagal total, menyebabkan alat kelaminnya itu berkurang dan bukan bertambah. Hal ini membuatnya mengambil langkah hukum terhadap dokter yang menanganinya.
Pria bernama Ilter Turkmen itu awalnya mengunjungi dokter untuk memperbesar penisnya yang berukuran 4,7 inci. Dalam dokumen hukum, ia mengatakan bahwa dokter yang menanganinya, dr Soylemez, meyakinkannya tentang penambahan panjang penis minimal 1,1 inci dan ketebalan 1,1 inci.
Alih-alih bertambah panjang, prosedur yang dijalani Turkmen pada Januari 2022 itu malah berakhir nahas. Ia mengklaim operasi tersebut justru mengurangi 'kejantanannya' menjadi hanya 4,3 inci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Daily Mail, pria tersebut juga sempat menjalani prosedur kedua untuk mengatasi perdarahan dan kerusakan setelah prosedur pembesar penis. Namun, pria yang kerja di bank itu mengklaim masih mengalami rasa sakit yang luar biasa akibat dugaan kegagalan operasi tersebut. Kondisi ini membuatnya tak mampu untuk berjalan selama sebulan.
Dalam pengajuan hukumnya, Turkmen berpendapat operasi yang ceroboh tersebut tidak hanya menyebabkan rasa sakit yang parah, tetapi juga merusak penisnya yang sudah mengecil dengan bekas luka yang terlihat jelas.
Ia pun meminta kompensasi sekitar £13.000 atau sekitar Rp 257 juta kepada pihak dokter yang menanganinya.
Di sisi lain, dokter yang menangani Turkmen, dr Soylemez membantah klaimnya. Ia menyatakan tak ada kesalahan dalam prosedur yang dilakukan. Tim pembelanya berpendapat karena struktur anatomi pasien, terdapat risiko operasi yang mengakibatkan tidak adanya pemanjangan, atau pemanjangan yang kurang dari rata-rata.
dr Soylemez juga menyangkal membuat komitmen khusus kepada pasien mengenai panjang atau ketebalan, dan menantang klaim bahwa ukuran penis Turkmen menurun setelah operasi.
Tim pembelanya berpendapat permintaan kompensasi Turkmen berlebihan, dan mencirikannya sebagai upaya pengayaan yang tidak adil.
"Penggugat menerima tagihan besar dari dokter lain. Menuntut biaya ini sebagai kompensasi material atas perlakuan yang diterimanya adalah tindakan yang tidak berdasar, ditujukan untuk memperkaya diri secara tidak adil, dan tidak dapat diterima," tutur pernyataan tim pembela dr Soylemez.
Kasus ini saat ini masih berlangsung dan belum diketahui hasil keputusannya.
(suc/suc)











































