TPN Ganjar-Mahfud soal UU Kesehatan Omnibus Law: Masyarakatnya Bahagia Nggak?

TPN Ganjar-Mahfud soal UU Kesehatan Omnibus Law: Masyarakatnya Bahagia Nggak?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 16 Jan 2024 19:09 WIB
TPN Ganjar-Mahfud soal UU Kesehatan Omnibus Law: Masyarakatnya Bahagia Nggak?
Dialog nasional tentang kesehatan dengan Capres-Cawapres (Foto: Vidya Pinandhita/detikHealth)
Jakarta -

Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TPN) dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud Md menyampaikan posisinya terkait UU 'Omnibus Law' No 17/2023 tentang Kesehatan yang baru-baru ini disahkan. Menurutnya, penggarapan UU ini memang menuai ketidaksetujuan dari sejumlah pihak, di antaranya yakni dari Organisasi Profesi terkait kesehatan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan TKN Ganjar-Mahfud, Satya Heragandi, di sela dialog nasional dengan Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK). Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan visi misi Ganjar-Mahfud terkait isu kesehatan di Indonesia, sekaligus mendengarkan menanggapi pernyataan dan aspirasi dari 11 Organisasi Profesi (OP) dan 8 asosiasi kesehatan. Salah satu OP yang ada yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut Satya, capres Ganjar Pranowo sempat mempertanyakan apakah UU Kesehatan yang disahkan baru-baru ini tersebut betul membuat pihak-pihak terkait 'bahagia'. Sebab ia melihat, rancangan ini ramai menuai ketidaksetujuan dari sejumlah stakeholder, dalam hal ini yakni Organisasi Profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Ganjar dalam satu kesempatan mengatakan ini Undang-undang Kesehatan kita mesti lihat semua stakeholdernya bahagia nggak menurut beliau. Bahagia itu bagaimana? Sekarang kalau kita lihat kan industrinya dalam hal ini organisasi kesehatan kalau ditanya pasti nggak bahagia begitu ya. Masyarakat luas bahagia nggak dengan UU saat ini? Jangan-jangan nggak bahagia juga," ungkap Satya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

ADVERTISEMENT

"Yang lebih penting juga, jangan-jangan yang bikin keputusan juga tidak bahagia. Kalau semuanya tidak bahagia, maka semuanya diulang dan harus melihat apa yang membuat kita semua yang seharusnya dengan Undang-undang yang bagus atau nggak bagus tadi, menjadi bahagia atau nggak bahagia," sambungnya.

Satya menegaskan, jika semua pihak terkait mengaku tidak bahagia atau keberatan dengan RUU Kesehatan, maka memang perlu RUU ini dikaji agar ke depannya sesuai dengan 'kebahagiaan' stakeholder terkait.




(vyp/up)
Isu Kesehatan di Pilpres 2024
8 Konten
Isu kesehatan menjadi salah satu sorotan penting dalam rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Masing-masing pasangan calon punya visi dan misi yang menarik dicermati.

Berita Terkait