Pemerintah Indonesia resmi melepas keberangkatan kapal rumah sakit TNI KRI dr Radjiman Wedyoningrat-992 untuk melaksanakan tugas kemanusiaan di Gaza, Palestina. Keberangkatan misi perdamaian dilakukan Pada Kamis (18/1/22024) di dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara.
"Saya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara-saudara. Saudara-saudara akan melewati kawasan laut yang berbahaya, dan meskipun kita bukan negara yang terlibat dalam perang, kita memiliki solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita di Palestina," kata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melepas KRI dr Radjiman dikutip dari laman resmi Kemenhan.
Pelayaran KRI dr Radjiman akan menempuh rute Jakarta - Belawan - Al Arisi - Jeddah Batam dan kembali lagi ke Jakarta. Total waktu dari pelayaran ini hingga kembali ke Tanah Air ditargetkan akan mencapai waktu sekitar 52 hari perjalanan. Bantuan kemanusiaan yang diberikan berupa bahan makanan, selimut, pakaian, perlengkapan bayi, pakaian wanita, susu, tenda lapangan, perlengkapan kebersihan, air mineral, perlengkapan ibadah, dan lain sebagainya.
Kapal Rumah Sakit KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 warna putih pada keseluruhan lambung kapal, merupakan tindakan konkret untuk menjaga perlindungan sesuai dengan hukum humaniter internasional, berdasarkan Konvensi Jenewa IV.
Langkah ini bertujuan membedakan kapal rumah sakit dari kapal perang, memastikan identifikasi sebagai sarana medis, dan memberikan perlindungan khusus sesuai norma-norma yang menetapkan hak-hak warga sipil dan fasilitas medis selama konflik bersenjata.
Dikutip dari laman PT PAL KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 memiliki kelengkapan medical equipment setara RS tipe C dan RSUD. Kapal ini memiliki ruang UGD, ICU dan HCU, ruang rawat inap, ruang isolasi, ruang radiologi (meliputi CT SCAN, C-Arms, rontgen, panoramic), USG 4D, ruang bersalin dan ruang bayi, klinik/poli, laboratorium, blood bank, dan sejumlah ruang operasi.
Next: punya ruang isolasi
Simak Video 'Mitos atau Fakta: Retinol Bikin Kulit Menipis':
(kna/kna)