Gagal Aesthetic, Dokter Dipecat Buntut Foto Prewedding di Ruang Operasi

Gagal Aesthetic, Dokter Dipecat Buntut Foto Prewedding di Ruang Operasi

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 12 Feb 2024 10:35 WIB
Gagal Aesthetic, Dokter Dipecat Buntut Foto Prewedding di Ruang Operasi
Ilustrasi operasi. (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Foto prewedding menjadi tren yang dilakukan calon pengantin menjelang hari pernikahan. Namun apa jadinya jika foto prewedding ini membuatmu kehilangan pekerjaan.

Seorang dokter di India berakhir dipecat setelah melakukan foto prewedding di ruang operasi. Kejadian tersebut terekam dan tersebar di media sosial yang memicu kecaman warga.

Dikutip dari NDTV, dalam video yang beredar, Dr Abishek dan tunangannya melakukan simulasi operasi pada seorang pasien. Pasangan itu terlihat menggunakan peralatan medis dan dikelilingi oleh peralatan pencahayaan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemotretan tersebut tampaknya berkisar pada tema medis, dengan video diakhiri dengan "pasien" yang duduk dan tertawa setelah operasi.

Menyusul kritik yang meluas secara online, Menteri Kesehatan Karnataka, Dinesh Gundu Rao, memerintahkan pemecatan Dr Abhishek segera. Dia menekankan bahwa rumah sakit pemerintah dimaksudkan untuk melayani masyarakat, bukan untuk urusan pribadi. Dinesh Gundu juga menyatakan bahwa dia tidak toleran terhadap ketidakdisiplinan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Seorang dokter yang melakukan pemotretan pranikah di ruang operasi Rumah Sakit Pemerintah Bharamasagar di Chitradurga telah dipecat dari pekerjaannya. Rumah sakit pemerintah ada untuk melayani kesehatan masyarakat dan bukan untuk pekerjaan pribadi. Saya tidak dapat mentolerir ketidakdisiplinan seperti itu dari para dokter," tulis Dinesh Gundu.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa semua pegawai kontrak, termasuk dokter dan staf yang menjalankan tugas di departemen kesehatan, harus menjalankan tugasnya sesuai aturan pelayanan pemerintah.

"Semua orang harus fokus menjalankan tugas, mengingat fasilitas yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit pemerintah adalah untuk pelayanan kesehatan masyarakat umum," tambahnya.




(kna/suc)

Berita Terkait