Hari pendengaran sedunia setiap tahun diperingati pada 3 Maret. Secara global, tren gangguan pendengaran terus meningkat setiap tahunnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan dari data dunia prevalensi gangguan pendengaran meningkat dalam kurun waktu 25 tahun terakhir. Dari 14,3 persen menjadi 18,1 persen pada 2015 dari populasi dunia.
"Jadi, gangguan pendengaran itu dinyatakan atau diukur sama dengan 20 desibel. Dan dari 5,7 persen itu meningkat menjadi 6,4 persen yang merupakan gangguan pendengaran sedang sampai berat," jelas Maxi dalam temu media daring Kemenkes, Jumat (1/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maxi menjelaskan di tingkat global, prevalensi untuk gangguan pendengaran sedang hingga berat terus meningkat seiring bertambahnya usia. Namun, sekitar 60 persen gangguan pendengaran itu seharusnya dapat dicegah.
"Ada beberapa faktor risiko yang paling banyak ditemukan yaitu infeksi telinga pada anak-anak yakni otitis media supuratif kronis," ungkap dia.
"Selain itu ada penyebab sensorineural, misalnya karena rubella, campak, gondok, meningitis, ototoksik, dan tentu paparan-paparan kebisingan di tempat-tempat kerja atau rekreasi," sambungnya.
Di Indonesia, Maxi mengatakan data riskesdas tahun 2013 mencatat kasus pendengaran pada anak usia 5 tahun ke atas cukup banyak. Prevalensinya sekitar 2,6 persen yang artinya dari setiap 100 anak, ada 2 sampai 3 anak yang mengalami gangguan pendengaran.
Melihat itu, Maxi menekankan perlunya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanganan dini yang efektif pada gangguan pendengaran. Selain itu, perlindungan pendengaran sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan sejak dini.
"Jika ditemukan sedini mungkin, gangguan pendengaran bisa diminimalisir dengan penanganan yang tepat dan tentu upaya rehabilitatif. Dengan alat bantu dengar, seperti implan koklea dan terapi rehabilitatif," beber Maxi.
"Di samping bahasa isyarat yang merupakan salah satu solusi agar orang dengan gangguan pendengaran dapat memiliki akses dalam berbagai aspek," pungkasnya.
(sao/naf)











































