Adapun alasan mengubah Rumah Sakit Khusus Jiwa menjadi Rumah Sakit Umum dengan Spesialis Kejiwaan adalah untuk menghindari stigma di masyarakat yang dapat memicu mereka yang sakit mental mengalami rasa ketakutan akan dikucilkan.
"Jadi ada jiwanya, supaya orang tidak stigmatize, orang nggak takut masuk rumah sakit jiwa. Sama sepertinkusta, udah dipasung aja, itu kan stigmatize. Itu kan mengucilkan, mereka kan merasa dikucilkan. Orang dengan HIV ini khusus, ini kan dikucilkan, itu nggak baik dari sisi prikemanusiaan," katanya saat talkshow di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4/2024).
Pengubahan RS ini, kata Menkes, sudah mulai diterapkan di wilayah Sulawesi Utara lantaran menurut laporan warga di sana banyak mengalami penyakit mental.
Tak hanya itu, Menkes juga menyebut rumah sakit jiwa Kemenkes nantinya juga akan diubah menjadi rumah sakit umum dengan spesialis kejiwaan. Meski begitu, ia mengakui bahwa transisi pengubahan tersebut membutuhkan waktu 5 hingga 10 tahun.
"Kita pengin coba penyakit jiwa lebih community base, lebih didorong ke community support. Dan rumah sakit jiwa juga, nanti secara gradual rumah sakit jiwa Kemenkes kita pengen coba jadi rumah sakit umum dengan kekuatan spesialis jiwa, supaya tidak stigmatize. Kemudian dari sisi income lebih baik," kata Menkes.
"Di seluruh dunia kan begitu, layanan kesehatan jiwa mulai didorong lebih ke community base. Kalau yang benar-benar sudah berat, itu baru dimasukkan ke rumah sakit umum yang salah satu keahliannya di jiwa," lanjutnya lagi.
Simak Video 'Kemenkes Bakal Perbanyak Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas':
(suc/up)