Wanti-wanti Kemenkes Jika Dokter Lulusan PPDS Hospital Based Tak Balik ke Daerah

Wanti-wanti Kemenkes Jika Dokter Lulusan PPDS Hospital Based Tak Balik ke Daerah

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 06 Mei 2024 13:40 WIB
Wanti-wanti Kemenkes Jika Dokter Lulusan PPDS Hospital Based Tak Balik ke Daerah
Ilustrasi dokter spesialis. (Foto: Getty Images/graphixel)
Jakarta -

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya menyebut program pendidikan dokter spesialis (PPDS) hospital based baru dibuka untuk putra-putri daerah. Artinya, mereka yang tinggal di wilayah terpencil diprioritaskan mengikuti program terkait, demi memenuhi kebutuhan dokter spesialis di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Azhar mengaku optimistis penerapan PPDS bisa mempercepat kekurangan 29 ribu tenaga dokter spesialis yang semula baru akan selesai selama 10 tahun jika dengan university based, menjadi lima tahun melalui hospital based.

"Jadi sekali lagi setelah mereka pulang kami pastikan bahwa mereka harus mengabdi di tempat mereka berasal, kalau mereka ingkar kemudian lari maka SIP-nya akan kami kunci sehingga tidak akan bisa praktik dimana-mana," tutur Azhar dalam konferensi pers Senin (6/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangguhan SIP (Surat Izin Praktik) tersebut disebut Azhar sebagai warning kepada dokter spesialis jika tetap tidak ingin berpraktik di daerah asal. Hal ini demi memenuhi tujuan utama pemerintah dalam menutup kesenjangan dokter spesialis dengan permintaan pasien yang sudah berlangsung lebih dari puluhan tahun.

"Kita tidak mau lagi RSUD kita tidak dilengkapi dengan dokter spesialis," tandasnya.

ADVERTISEMENT

"Iya kita berharap tadinya yang baru bisa selesai 10-15 tahun kita kurangi gap, ini kurang dari 5 tahun semoga terpenuhi, saya yakin ini bisa, dan menolong banyak masyarakat," pungkasnya.




(naf/up)

Berita Terkait