Roti Aoka dan Okko tersandung kasus pengawet kosmetik. Belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.
BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang. Pengawet yang digunakan merupakan bahan tambahan pangan (BTP) asam sorbat dan natrium diasetat.
"BPOM juga menguji roti Aoka, jadi ada beberapa merek roti termasuk Aoka, bahan tambahan pangannya persis seperti yang didaftarkan. Ada asam sorbat, natrium diasetat," ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati dalam keterangan pers, Kamis (25/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Natrium diasetat ini ada izin khusus jadi ada keamanannya," sambungnya.
Sementara itu, roti Okko justru mendapatkan 'lampu merah' dari BPOM. Mereka menilai produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food menggunakan BTP yang dilarang oleh BPOM, yakni natrium dehidroasetat yang biasa digunakan sebagai pengawet kosmetik.
"Kalau tahun ini kita menemukan Okko. Jadi di sarana produksi yang diinspeksi tanggal 2 Juli 2024, inspeksi Badan POM dilakukan berbasis risiko. Pada 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan CPPOB-nya (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) nggak benar, nggak konsisten," ucap Ema.
"Kemudian kami lakukan juga uji sampling di laboratorium, hasilnya pada roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai komposisi pada pendaftaran produk. Kapan pendaftaran produknya disetujui? Oktober 2023," sambungnya.
Kenapa Roti Aoka Bisa Tahan Lama?
BPOM juga menjelaskan mengapa roti Aoka memiliki masa kedaluwarsa yang cukup lama, bahkan hingga tiga bulan. Menurut Ema, hal ini bisa karena proses teknologi pengawetan yang digunakan, selain dari BTP itu sendiri.
"Intinya tentang masa simpan, bahwa di pangan itu ada teknologi pengawetan. Macam-macam teknologi pengawetan bisa diberikan pengawet itu sendiri, bisa dengan cara produksi bahan-bahan yang baik teknologi pengawetan pemanasan, kita punya sterilisasi, kita punya pasteurisasi, dan teknologi yang lain," kata Ema.
"Bahwa teknologi pengawetan dapat memperpanjang umur simpan dari produk tertentu, sepanjang keamanan dan mutu terjamin," sambungnya.
Ema mengaskan, produsen roti Aoka yakni PT Indonesia Bakery Family sedari awal tidak mengubah komposisi bahan mereka. Komposisinya masih sama seperti yang mereka daftarkan ke BPOM di awal.
"Dan dari temuan, tidak ada perubahan komposisi seperti yang didaftarkan pada awal registrasi roti Aoka," kata Ema.
Baca juga: Mengenal Bahan Kimia Natrium Dehidroasetat |
Saran BPOM untuk Mereka yang Terlanjur Mengonsumsi Roti Okko
BPOM mengatakan masyarakat yang terlanjur mengonsumsi roti Okko untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika muncul keluhan. Pasalnya, pengawet kosmetik yang ada di roti tersebut bisa memunculkan reaksi alergi dan rasa tidak nyaman di saluran cerna, khususnya untuk mereka dengan riwayat hipersensitivitas.
"Jadi kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan," kata Ema.
Ema memberikan catatan bahwa reaksi ini bersifat langsung. Sehingga, tidak semua keluhan bisa dikaitkan dengan efek dari natrium dehidroasetat.
"Ini reaksi, sifatnya langsung," kata Ema.
"Kalau orang sudah konsumsi tiga bulan lalu dan sekarang sakit perut, ya itu nggak ada kaitannya," lanjut dia.
BPOM RI menyebut penarikan dan pemusnahan roti Okko adalah penindakan dan sanksi tegas yang dilayangkan BPOM. Masyarakat diimbau untuk tidak lagi mengonsumsi roti Okko sebelum ada perbaikan dari produsen.
"Masyarakat diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.
Simak Video "Video Ini 23 Produk Skincare Berbahaya! Picu Kanker-Ginjal Rusak"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/kna)











































