Presiden Joko Widodo baru-baru ini akhirnya meneken aturan turunan Undang Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Aturan turunan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berkaitan dengan pengesahan turunan UU tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ini menjadi hal penting karena intervensi promotif dan preventif akan lebih banyak diutamakan dalam sistem kesehatan di Indonesia.
"Karena dari dulu intervensi program kesehatan itu lebih banyak kuratif, dibandingkan promotif dan preventif," kata Menkes Budi ketika ditemui awak media, Selasa (30/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih banyak ngurusin rumah sakit, dibanding puskesmas dan posyandu. Lebih banyak ngurusin dokter-dokter spesialis, dibanding ngurusin kader, bidan, perawat dan sebagainya," sambungnya.
Menkes Budi mengatakan intervensi ini perlu dilakukan untuk menjaga masyarakat Indonesia tetap sehat. Biaya yang dilakukan untuk pencegahan berbagai penyakit kronis juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan mengobati pasien.
Dengan begini, Menkes Budi berharap kualitas hidup masyarakat juga menjadi lebih baik.
"Kita harus geser ini supaya murah, supaya kualitas hidup lebih baik, sistem kesehatan nasional itu harus fokusnya promotif dan preventif. Harus di hulu juga, bukan kuratif saja atau bukan ke hilir saja," tandas Menkes Budi.
Salah satu isi dari PP No. 28 Tahun 2024 mengatur soal penjualan makanan dan minuman olahan siap saji dengan batasan kadar gula, garam, dan lemak (GGL).
Dalam pasal 194, pemerintah membatasi kandungan gula, garam, dan lemak di pangan olahan siap saji atau makanan yang dapat disiapkan dan dilayankan dengan cepat, merujuk kepada makanan yang dijual di sebuah restoran, rumah makan, ataupun usaha jasaboga lain.
Pembatasan kandungan GGL nantinya akan dikoordinasikan dengan menteri. Pemerintah pada saat ini juga berwenang menetapkan cukai pada pangan olahan.
(avk/naf)











































