Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membuka pendaftaran program pendidikan dokter spesialis (PPDS) hospital based sejak hari ini hingga 8 September 2024. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya menyebut PPDS hospital based untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di wilayah daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
drg Arianti menyebut penerimaan PPDS hospital based untuk 52 peserta di batch pertama ditujukan bagi putra-putri daerah. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikan, para residen (calon dokter spesialis) tetap melanjutkan praktik di wilayah DTPK.
"Jika mereka tidak melanjutkan pendidikan di daerah DTPK, kami akan bekukan STR dan SIP-nya, sehingga tidak bisa juga berpraktik di swasta," tutur drg Arianti dalam peluncuran PPDS Hospital Based, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bedakah Kurikulum PPDS Hospital Vs University Based?
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dr Robby Pattiselano MARS menyebut tidak ada perbedaan antara kurikulum hospital maupun university based. Dirinya menyebut, kemungkinan hanya ada muatan lokal tambahan untuk masing-masing program spesialis.
Misalnya di RS Mata Cicendo. Direktur Utama RSM Cicendo Dr dr Antonia Kartika, SpM(K), MKes menyebut kurikulum masih mengikuti pedoman kolegium sebagaimana yang berlaku di university based.
"Yang membedakan adalah nantinya ada muatan lokal, karena dilakukan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit-rumah sakit yang sebelumnya tidak ada dokter mata,"
"Itu akan ditingkatkan. Tetapi kurikulum tidak akan berbeda," bebernya dalam kesempatan yang sama.
NEXT: Apakah Kuota University Based Dikurangi?
Apakah Kuota University Based Dikurangi?
Munculnya PPDS hospital based menimbulkan pertanyaan apakah kemungkinan akan berdampak pada program pendidikan berbasis universitas di sejumlah RS. Direktur Utama RS Jantung Harapan Kita menyebut penyediaan kuota bagi dua program tersebut disamaratakan alias 10 kuota untuk PPDS hospital based, 10 kuota untuk PPDS university based.
Langkah tersebut dengan pertimbangan ketersediaan tenaga pendidik yakni 52 dokter spesialis jantung dan spesialis lain.
"Kami sudah perhitungkan baik-baik, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana. Satu pendidik untuk tiga peserta atau residen," tandas dia.
"Pendidikan kurang lebih tidak ada perbedaan tetapi ketika di tahun terakhir ada tugas mandiri yang memungkinkan mereka ditempatkan di tipe B, tipe C, atau tipe RS tempat lain yang nanti akan ditempatkan," pungkasnya.











































