Status Mpox Kembali Darurat Global, RI Diminta Waspadai Lonjakan Kasus

Status Mpox Kembali Darurat Global, RI Diminta Waspadai Lonjakan Kasus

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 16 Agu 2024 18:01 WIB
Status Mpox Kembali Darurat Global, RI Diminta Waspadai Lonjakan Kasus
Foto ilustrasi: Getty Images/JUN LI
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Mpox atau cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global atau public health emergency international concern (PHEIC). Ini menjadi kedua kalinya dalam dua tahun.

Status PHEIC merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO yang bertujuan untuk mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional serta kerja sama untuk mengatasi penyakit tersebut.

Menurut pakar epidemiologi Dicky Budiman keputusan WHO sudah tepat. Sebab, dalam mengatasi Mpox, dibutuhkan kolaborasi global dan kesadaran masyarakat dari negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya atau dengan kita memiliki populasi kunci atau populasi berisiko tinggi, artinya kita kemungkinan akan mengalami lonjakan kasus itu juga besar," terang Dicky pada detikcom, Jumat (16/8/2024).

"Ditambah lagi kondisi kita sangat tertutup, mereka sulit dijangkau dalam kondisi terstigmatisasi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Mpox, Dicky meminta pemerintah segera merespons ini dengan berbagai upaya. Mulai dari meningkatkan deteksi, meningkatkan penjangkauan, dirangkul, melibatkan kelompok sebaya yang bisa merangkul mereka, termasuk NGO.

Selain itu, bisa juga dengan menggunakan strategi komunikasi risiko, meningkatkan pengawasan, dan pengadaan vaksinasi.

"Vaksinasi itu juga menjadi kunci menekan sebaran. Selain sekali lagi, kita harus meningkatkan promosi, perilaku, seks sehat, dan aman," tutupnya.




(sao/naf)
Mpox Makin Gawat
16 Konten
WHO menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terhadap Mpox pada Rabu (14/8). Ini merupakan kedua kalinya WHO menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan global.

Berita Terkait