Pemicu kematian residen di Universitas Diponegoro (Undip) prodi anestesi masih belum menemukan titik terang. Meski kuasa hukum dari pihak keluarga almarhumah dokter Aulia membantah keterangan bunuh diri, polisi dan tim investigasi dari inspektorat jenderal masih melanjutkan penyidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya sudah bertemu dengan keluarga almarhumah. Namun, ia enggan berbicara banyak mengenai rincian apa saja yang mungkin menyimpulkan pemicu kematian dr Aulia, termasuk kemungkinan bullying atau perundungan.
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah kediaman almarhumah, di Tegal, Jawa Tengah, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kemarin sudah ketemu ke Tegal, ketemu ibunya. Jadi, ya sudah cukup gamblang dan jelas apa yang terjadi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Menkes meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Mudah-mudahan secepatnya nanti bisa polisi sama Kemenkes, mudah-mudahan," tuturnya.
Terlepas dari kasus tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr M Syahril mengungkap 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas terkait bullying.
"Kemenkes akan selalu menindak tegas pelaku bullying. Selain itu, namanya juga akan ditandai di SISDMK sebagai pelaku perundungan," katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (20/8/2024).
Sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, Kemenkes telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal. Untuk 145 laporan di luar RSV, telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti.
Simak Video "Video: Ketiga Terdakwa Pemerasan PPDS Anestesi Undip Divonis 2 Tahun dan 9 Bulan Bui"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)











































