Kenapa Bukan 'Tofiq'? Disinggung Dharma Pongrekun, Ini Asal-usul Nama COVID-19

Kenapa Bukan 'Tofiq'? Disinggung Dharma Pongrekun, Ini Asal-usul Nama COVID-19

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Senin, 07 Okt 2024 11:01 WIB
Kenapa Bukan Tofiq? Disinggung Dharma Pongrekun, Ini Asal-usul Nama COVID-19
Foto: Debat perdana Pilgub Jakarta 2024. (Dok. YouTube KPU Jakarta)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 2, Dharma Pongrekun, memberikan tanggapannya terkait pandemi COVID-19 pada saat diselenggarakannya debat perdana Pilkada Jakarta 2024.

Mulai dari istilah nama virus COVID hingga tes yang digunakan seperti polymerase chain reaction test atau disebut tes PCR. Dharma Pongrekun mengaku bingung mengapa nama pandemi COVID-19 menggunakan istilah bahasa Inggris.

"Kenapa bukan Tofiq? Kenapa ngikutin (istilah) COVID?" ujar Dharma Pongrekun, menjawab pertanyaan dari Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, dari mana asal-usul nama COVID-19?

Dikutip dari GoodRx, COVID-19 adalah nama penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. COVID-19 merupakan akronim atau singkatan dari COrona VIrus Disease of 2019.

Pada tanggal 31 Desember 2019, sebuah pneumonia baru yang aneh dengan penyebab yang tidak diketahui dilaporkan di Kantor Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di China. Sekelompok kasus ini awalnya muncul di Wuhan, sebuah kota di Provinsi Hubei, China. Infeksi ini ditemukan disebabkan oleh virus corona baru, yang diberi nama "2019 novel coronavirus" (2019-nCoV).

ADVERTISEMENT

Kemudian, virus ini berganti nama menjadi "severe acute respiratory syndrome coronavirus 2," atau SARS-CoV-2 oleh Komite Internasional Taksonomi Virus pada 11 Februari 2020. Dinamakan SARS-CoV-2 karena virus ini merupakan sepupu genetik dari coronavirus yang menyebabkan wabah SARS (severe acute respiratory syndrome coronavirus) pada tahun 2002 (SARS-CoV).

Menurut WHO, penyakit diberi nama untuk memungkinkan diskusi tentang pencegahan, penyebaran, penularan, tingkat keparahan, dan pengobatan penyakit. Setelah suatu penyakit diberi nama, penyakit tersebut secara resmi tercantum dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).

Pada konferensi pers tanggal 11 Februari 2020 , WHO mengumumkan bahwa nama "COVID-19" didasarkan pada pedoman yang disepakati antara WHO, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Nama dan singkatannya dipilih karena tidak merujuk pada lokasi geografis tertentu, hewan tertentu, atau kelompok orang tertentu. Nama tersebut juga harus mudah diucapkan dan terkait dengan penyakit tersebut.




(suc/up)

Berita Terkait